PPKM Turunkan 59,6 Persen Kasus Covid-19, Polri: Kedisiplinan Masyarakat Jadi Kunci

Kamis 12 Agu 2021, 19:41 WIB
Webinar “Dari PPKM Darurat Ke Level 4: Terbukti Akurat”,  digelar Divisi Humas Polri secara daring, Kamis (12/08/2021) siang. (ist)

Webinar “Dari PPKM Darurat Ke Level 4: Terbukti Akurat”, digelar Divisi Humas Polri secara daring, Kamis (12/08/2021) siang. (ist)

JAKARTA,  POSKOTA.CO.ID - Juru Bicara Menko Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi, mengemukakan pelaksanaan PPKM Darurat pada 3 – 20 Juli 2021 dan  PPKM Level 1-2  yang berlaku sejak 21 Juli 2021 hingga saat ini berdampak pada penurunan kasus konfirmasi harian Covid-19.

Sejak 15 Juli 2021, terjadi penurunan sebesar 59,6% hingga saat ini.

“Angka reproduksi saat ini 1,2-1,5, pemerintah akan terus berupaya agar angka reproduksi ini bisa mencapai angka <1, sehingga wabah terkendali. Caranya dengan coverage vaksinasi tinggi + 3M dan 3T,” jelas Jodi pada webinar “Dari PPKM Darurat Ke Level 4: Terbukti Akurat”,  yang diselenggarakan Divisi Humas Polri secara daring, Kamis (12/08/2021) siang.

Jodi bersama Jubir Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi dan Sosiolog Imam Prasodjo yang tampil dalam webinar tersebut berterima kasih atas peran TNI dan Polri yang terlibat langsung dan berhasil meyakinkan masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan, vaksinasi, hingga menurunkan angka kasus Covid-19.

Sementara Karopenmas Polri Brigjen Pol. Rusdi Hartono menyampaikan bahwa kesadaran masyarakat menjadi kunci dalam menurunkan Covid-19.

"Kita bersyukur kesadaran masyarakat cukup baik dalam melaksanakan protokol kesehatan, sehingga program PPKM Darurat secara akurat berhasil menurunkan kasus Covid-19.," terang Rusdi.

Holistik

Jubir Menko Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mihardi menegaskan bahwa pemerintah  melakukan penanganan Covid-19 secara holistik dari  hulu hingga ke hilir serta  dilakukan secara terintegrasi antar instansi melalui pelibatan TNI dan Polri  serta  relawan dan mahasiswa sebagai bentuk kerjasama yang erat serta gotong royong seluruh elemen masyarakat mengingat Pandemi Covid-19 tidak dapat ditangani sendiri  oleh Pemerintah.

“Pemerintah memastikan ketersediaan tempat tidur baik di rumah sakit maupun tempat isolasi Terpusat di berbagai daerah termasuk kebutuhan Dokter dan Nakes, obat-obatan,  oksigen, alat medis dan alat kesehatan  serta konsumsi pasien,” terang Jodi.

Mengenai angka kematian, Jodi mengemukakan bahwa awal bulan Juli 2021,  angka kematian yang terkonfirmasi Covid-19 terus mengalami peningkatan bahkan pernah  mencapai angka 2000 lebih.

Ia menyebutkan, Ia menyebutkan, beberapa fakta yang ditengarai terkait dengan kematian pasien Covid-19 antara lain: 1. Keterlambatan  penanganan  pasien karena baru  dibawa ke rumah sakit  saat terjadi pemburukan;  2. Banyak masyarakat yang  tidak  bersedia untuk dirawat di Isoter sehingga kondisinya tidak terpantau; 3. Banyak  pasien Covid-19 yang  mengalami pemburukan berupa penurunan  saturasi dengan  sangat cepat.

Berita Terkait
News Update