JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengirim surat pujian kepada 15 daerah karena percepatan realisasi APBD 2021 mampu melampaui angka persentase realisasi belanja daerah secara nasional.
"Pak Mendagri memberikan apresiasi atas capaian realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di 15 daerah," itu disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Mochamad Ardian Noervianto melalui sambungan telepon Kamis (12/08/2021).
Ardian memerinci jumlah daerah tersebut terbagi dalam 5 provinsi, 5 kabupaten, dan 5 Kota. Capaian ini diukur berdasarkan data laporan realisasi APBD serta hasil monitoring dan evaluasi Kemendagri hingga 6 Agustus 2021.
"Dari data yang dihimpun, ke-15 daerah tersebut mampu melampaui angka persentase realisasi belanja daerah secara nasional. Adapun persentase tersebut untuk provinsi sebesar 40,29 persen, sedangkan kabupaten/kota sebanyak 35,88 persen," terang Ardian.
Ardian menambahkan, apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Mendagri melalui Surat Mendagri kepada masing-masing kepala daerah baik gubernur, bupati maupun wali kota.
Dalam surat itu Mendagri menjelaskan, apresiasi ini merupakan bentuk penghargaan kepada pemerintah daerah, karena telah mendukung kebijakan pemerintah terkait percepatan realisasi APBD Tahun Anggaran 2021.
“Sebagaimana dimaksud dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/3687/SJ tanggal 28 Juni 2021 tentang Percepatan Pelaksanaan APBD TA 2021 untuk Penanganan Pandemi COVID-19 dan Percepatan Pemulihan Ekonomi,” tulis Mendagri pada surat yang ditandatangani 12 Agustus 2021 tersebut.
Mendagri berharap, agar apa yang sudah dilakukan 15 daerah tersebut dapat tetap konsisten dan berkesinambungan dalam mempertahankan laju capaian realisasi pendapatan dan belanja APBD. Hal ini dilakukan guna mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah.
"Pertumbuhan ekonomi yang telah menunjukkan angka positif pada kuartal II 2021, yaitu sebesar 7,07%, dapat kita pertahankan pada kuartal III nantinya,” kata Ardian.
Adapun 15 daerah yang mendapat apresiasi tersebut adalah: Pertama, untuk tingkat Provinsi, yakni Gorontalo dengan persentase realisasi belanjanya sebesar 52,57 persen, Lampung 50,57 persen, Nusa Tenggara Barat (NTB) 49,32 persen, Sumatera Utara 49,30 persen, dan Kalimantan Selatan 48,91 persen.
Kedua, untuk tingkat Kabupaten, yakni Grobogan 54,79 persen, Kulon Progo 54,64 persen, Cianjur 54,42 persen, Pati 51,61 persen, dan Kaur 50,64 persen. Ketiga, untuk tingkat Kota, yakni Denpasar 47,31 persen, Palu 46,38 persen, Banjar Baru 45,82 persen, Metro 45,56, dan Ternate 45,49 persen. (*)