DKI Kembali Buka Mal, APPBI DKI: Selama Ditutup Banyak Anggota Asosiasi yang Terpuruk

Kamis 12 Agu 2021, 14:29 WIB
Proses Scan Barcode Peduli Lindungi di Pintu Masuk Mall. (foto: cr07)

Proses Scan Barcode Peduli Lindungi di Pintu Masuk Mall. (foto: cr07)

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk membuka kembali sejumlah sektor ekonomi dan publik selama perpanjangan PPKM Level 4 hingga 16 Agustus 2021.

Kebijakan itu tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 974 Tahun 2021 Tentang PPKM Level 4 Covid-19 serta sebagai pelaksanaan dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 COVID-19  di Wilayah Jawa dan Bali. (deny ).

Berita Terkait
News Update