ADVERTISEMENT
Tegas! PAN Sebut Pemerintah Tak Berdaya Tolak Kedatangan TKA China dan Justru Beri Karpet Merah untuk Melenggang Masuk Indonesia
Selasa, 10 Agustus 2021 15:01 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anggota DPR Fraksi PAN Guspardi Gaus, mempertanyakan mengapa pemerintah masih memperbolehkan tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok masuk ke Indonesia di masa perpanjangan PPKM Level 4.
Diketahui, sebangak 34 orang TKA China kembali tiba di Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta pada Sabtu (7/8/2021).
Guspardi Gaus menilai, pemerintah Indonesia tidak berdaya menolak kedatangan TKA dari China ini. Padahal sebelumnya pemerintah menyatakan telah menutup gerbang masuk internasional bagi para Warga Negara Asing (WNA) dan TKA ketika PPKM berlangsung.
"Tapi kenyataannya TKA asal Tiongkok seolah diberi karpet merah melenggang masuk," ujar Guspardi, Selasa (10/8/2021).
Guspardi mengatakan, kedatangan TKA di tengah PPKM level 4 ini tentunya sangat tidak tepat dan berpotensi mengacaukan ketertiban PPKM serta berdampak kepada rusaknya kepercayaan publik kepada pemerintah.
Pasalnya, pemerintah tidak berani tegas menolak kedatangan TKA Cina. Hal itu lantaran saat ini Indonesia sedang menjalani Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
"Dan juga tengah megalami ledakan korban covid-19 karena sedang maraknya virus varian baru yang terus bermunculan dan lebih membahayakan, tutur anggota Komisi II DPR ini.
Pak GG, demikian sapaan akrabnya mengingatkan pemerintah bahwa kejadian ini telah berulang kali terjadi, dimana orang asing dari luar negeri dan TKA bisa bebas masuk ke Indonesia. Sejak peristiwa masuknya WNA dan TKA ketika berbarengan dengan larangan mudik, juga ketika PPKM darurat kemaren.
"Sekarang saat PPKM Level 4, masih lagi TKA asal China melenggang masuk. Saat ditanya alasanya, pemerintah selalu menjawab mereka sudah sesuai persyaratan dan memenuhi aturan dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di Indonesia. Publik pasti sudah bosan dengan alasan pemerintah itu," tuturnya.
Pemerintah harusnya konsisten menerapkan PPKM ini tidak hanya untuk rakyat dalam negeri juga untuk WNA dan TKA mestinya harus diperketat. Untuk itu kita mendesak pemerintah menghentikan dulu masuknya Tenaga Kerja Asing (TKA) ke Indonesia meski mereka sudah mengantongi Visa Izin Tinggal Terbatas (VITAS).
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT