ADVERTISEMENT

Tegas! PAN Sebut Pemerintah Tak Berdaya Tolak Kedatangan TKA China dan Justru Beri Karpet Merah untuk Melenggang Masuk Indonesia

Selasa, 10 Agustus 2021 15:01 WIB

Share
Anggota DPR Fraksi PAN Guspardi Gaus merespons masuknya puluhan TKA China. (foto: rizal)
Anggota DPR Fraksi PAN Guspardi Gaus merespons masuknya puluhan TKA China. (foto: rizal)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anggota DPR  Fraksi PAN Guspardi Gaus, mempertanyakan mengapa pemerintah masih memperbolehkan  tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok masuk ke Indonesia di masa perpanjangan PPKM Level 4.

Diketahui, sebangak 34 orang TKA China kembali tiba di Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta pada Sabtu (7/8/2021).

Guspardi Gaus menilai, pemerintah Indonesia tidak berdaya menolak kedatangan TKA dari China ini. Padahal sebelumnya pemerintah menyatakan telah menutup gerbang masuk internasional bagi para Warga Negara Asing (WNA) dan TKA ketika PPKM berlangsung.

"Tapi kenyataannya TKA asal Tiongkok seolah diberi karpet merah melenggang masuk," ujar Guspardi, Selasa (10/8/2021).

Guspardi mengatakan, kedatangan TKA di tengah PPKM level 4 ini tentunya sangat tidak tepat dan berpotensi mengacaukan ketertiban PPKM serta  berdampak kepada rusaknya kepercayaan publik kepada pemerintah.

Pasalnya, pemerintah tidak berani tegas menolak kedatangan TKA Cina. Hal itu lantaran saat ini Indonesia sedang menjalani Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

"Dan juga tengah megalami ledakan korban covid-19 karena sedang maraknya virus varian baru yang terus bermunculan dan lebih membahayakan, tutur anggota Komisi II DPR ini.

Pak GG, demikian sapaan akrabnya mengingatkan  pemerintah bahwa kejadian ini telah berulang kali terjadi, dimana orang asing dari luar negeri dan TKA bisa bebas masuk ke Indonesia. Sejak peristiwa masuknya WNA dan TKA ketika berbarengan dengan larangan mudik, juga ketika PPKM darurat kemaren.

"Sekarang saat PPKM Level 4, masih lagi TKA asal China melenggang masuk. Saat ditanya alasanya, pemerintah selalu menjawab mereka sudah sesuai persyaratan dan memenuhi aturan dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di Indonesia. Publik pasti sudah bosan dengan alasan pemerintah itu," tuturnya.

Pemerintah harusnya konsisten menerapkan PPKM ini tidak hanya untuk rakyat dalam negeri juga untuk WNA dan TKA mestinya harus diperketat. Untuk itu  kita mendesak pemerintah menghentikan dulu masuknya Tenaga Kerja Asing (TKA)  ke Indonesia meski mereka sudah mengantongi Visa Izin Tinggal Terbatas (VITAS).

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT