Pilkades Serentak Diundur Terus, Calon Kades Merasa Lelah

Selasa 10 Agu 2021, 11:42 WIB
Calon Kepala Desa Ragas Masigit, Kecamatan Carenang, Fadli. (ist)

Calon Kepala Desa Ragas Masigit, Kecamatan Carenang, Fadli. (ist)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2021 resmi ditunda selama 2 bulan kedepan.

Penundaan pesta demokrasi tingkat desa ini sesuai surat edaran Kementerian Dalam Negeri yang diterima, Senin (9/8/2021).

Sejumlah reaksi diungkapkan terkait adanya penundaan dalam waktu yang cukup panjang tersebut.

Diantaranya dari calon Kepala Desa Ragas Masigit, Kecamatan Carenang, Fadli dan Desa Cikolelet, Kecamatan Cinangka, Ojat Darojat.

Fadli berharap pelaksanaan Pilakdes serentak di Kabupaten Serang agar tidak diundur terus jadwalnya. Karena merasa lelah lantaran sangat menguras tenaga dan pikiran. 

Fadli mengatakan, pemerintah daerah sejak awal harusnya mengkaji dalam menentukan tanggal pelaksanaan Pilkades. Karena pada akhirnya Pilkades diundur sampai dua bulan kedepan. 

"Saya sebagai calon berharap harusnya jangan diundur, karena rasanya sudah sangat lelah, tenaga, pikiran dan segala gala terkuras," kata Fadli kepada wartawan, Selasa (10/8/2021)

Namun demikian, ia mengaku pasrah dengan keputusan dari pemerintah yang kembali menunda Pilkades untuk kali keempat ini. Karena tujuannya memang untuk menekan penyebaran covid-19.

"Alasan pemerintah tepat sekali, cuma pandemi berakhirnya kapan kita gak ada yang tahu," tuturnya. 

Sementara itu Calon Kepala Desa Cikolelet, Kecamatan Cinangka, Ojat Darojat mengaku pasrah dengan diundurnya Pilkades selama dua bulan kedepan, karena . sudah keputusan pusat. 

"Ya judulnya pasrah, mau gimana lagi ini sudah menjadi instruksi Mendagri. Kita gak bisa berkata apa apa, kita ikuti saja," katanya. 

Menurutnya, saat ini yang perlu dilakukan oleh para kandidat untuk memberikan edukasi menekan penyebaran covid-19.

Sehingga jika semua elemen masyarakat bergerak mudah mudahan covid-19 dapat ditekan, kemudian levelnya turun dan Pilkades dapat dilaksanakan.

"Kabupaten Serang itu kan sekarang tinggal satu tahapan lagi yaitu pencoblosan. Baliho kan sudah ditertibkan, jadi kalau waktunya sudah habis untuk penundaanannya, ini harapannya Pilakdes segera dilaksanakan," imbuhnya. 

Seperti diketahui pelaksanaan Pilakdes di Kabupaten Serang sudah beberapa kali diundur.

Dari semula akan dilaksanakan 11 juli diundur 1 Agustus, dan diundur lagi 8 Agustus. Kemudian kini Pilkades tersebut diundur kembali hingga dua bulan kedepan. (kontributor banten/rahmat haryono)

Berita Terkait

News Update