Satpol PP Jakarta Timur Menindak Dua Sekolah yang Menggelar Belajar Tatap Muka di Tengah PPKM maupun PSBB

Kamis 05 Agu 2021, 23:43 WIB
Ilustrasi, disegel atau ditutup.

Ilustrasi, disegel atau ditutup.

Kegiatan itu digelar pihak yayasan karena di paksa orangtua siswa agar proses belajar mengajar secara langsung harus dibuka meskipun pemerintah masih menetapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4.

Kepala sekolah PAUD, Nurrohmah mengatakan, pihaknya memang melakukan kegiatan belajar tatap muka saat PPKM Level 4 berlangsung. Semua itu dilakukan karena desakan orangtua murid yang menolak pembelajaran online.

"Sebenarnya dari tanggal 12 Juli sudah online, saya paham dengan peraturan. Cuman pas ada perwakilan pertemuan dengan wali murid mereka menghendaki ingin tatap muka," katanya Selasa (3/8). (*)

DAPATKAN DISKON 2X SEHARI!! WAKTU TERBATAS! Shopee Live Diskon 2X Sehari, Jam 12 Siang & Jam 8 Malam! Potongan harga besar hanya di siaran langsung! Klaim vouchernya dan Belanja sekarang juga!

Berita Terkait

News Update