Wah, Termasuk Indonesia, nih! Inilah 12 Negara dengan Peraturan Aneh Bagi Pengendara Motor

Senin 02 Agu 2021, 07:34 WIB
Ilustrasi arus lalu lintas di Jakarta Pusat. (cr05)

Ilustrasi arus lalu lintas di Jakarta Pusat. (cr05)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Setiap negara atau kota di seluruh dunia memiliki kendaraan berbeda, kepadatan lalu lintas yang berbeda dan tentu Budaya yang berbeda.

Sehingga hampir di semua negara telah menerapkan peraturan lalu lintas berdasarkan ideologinya.

Hal tersebut tak lain untuk membuat ketertiban dan keamanan di negara tersebut.

Tapi, tahu nggak, ada, lho, beberapa peraturan di sejumlah negara yang terbilang aneh, nggak masuk akal, bahkan lucu.

Nah, dikutip Poksota.co.id dari Teammotorcycle, inilah beberapa negera yang memiliki aturan aneh bagi pengendara motor.

1. Kamboja

Di saat kebanyakan negara lain menerapkan wajib menyalahkan lampu utama pada siang hari, di Kamboja ini menjadi hal yang ilegal, loh, sob.

2. Kosta Rika

Percaya nggak percaya, di negara ini diperbolehkan minum bir sambil berkendara, asalkan nggak bikin mabuk, lho! Waduh...

Batasnya adalah 0,75 persen, dan jika melebihi batas, bisa masuk penjara.

3. Perancis

Di negara ini pengendara motor atau mobil wajib membawa rompi neon kuning, sob. Kenapa? Hal ini bertujuan jika suatu saat kendaraan mogok di tengah jalan, pengendara harus segara memakainya untuk sebagai tanda kalau ia sedang bermasalah dengan kendaraannya. Unik juga, ya?

4. Jerman

Di Jerman, pengendara motor termasuk yang dibolehkan melaju di Autobahn (jalan bebas hambatan alias tol).

Hanya saja, hukum lalulintas selama melaju di jalan tersebut, jika mengalami kehabisan bahan bakar, maka pengendara motor akan dikenakan denda, sob! Wuih, kejam nggak, tuh?

Selain itu, pemotor di Jerman dilarang keras lepas tangan dari setang motor. Bahkan jika rider mengaktifkan cruise control, kedua tangan harus tetap memegang setang.

5. Yunani

Jika kepergok parkir sembarangan, polisi segera bertindak. Anehnya, bukan mengangkut sepeda motor, tetapi mengambil plat nomor kendaraan. Wkwkwkwk...

6. India

Di beberapa wilayah di India, hanya pengendara yang harus memakai helm. Pembonceng tidak diwajibkan. Hah? Kalau jatuh yang disalahkan siapa, tuh, ya?

Mungkin ada asuransinya kali, ya, sob.

7. Jepang

Di negeri Doraemon ini memang hukum lalulintasanya sangat memprioritaskan pejalan kaki.

Contoh, jika kita berkendara melalui genangan air dan mengakibatkan cipretan ke pejalan kaki, itu termasuk pelanggaran, loh, sob. 

Termasuk juga kalau membonceng orang yang sedang mabuk, langsung disemprit sama petugas kepolisian di sana.

8. Rusia

Jaga motormu tetap bersih atau berhadapan dengan sanksi denda? Di negara paling Barat ini, bagi yang malas nyuci motor bakal rugi banget, deh, sob.

Tapi unik juga, itu tandanya Rusia sangat memprioritaskan kebersihan, sampai kebersihan kendaraan warganya harus diatur dalam undang-undang.

9. Spanyol

Bila pengendara motor menggunakan kaca mata, wajib membawa satu set cadangan. Itu juga berlaku untuk lensa kontak. 

Perangkat komunikasi yang memungkinkan rider berbicara dengan pembonceng atau pengendara termasuk ilegal.

Wah, berarti selama berkendara di atas motor, penyemplaknya harus diam-diaman, sob. Mungkin agar tetap fokus kali, ya?

10. Afrika Selatan

Baca Juga:

Jika seorang penggembala memberi isyarat bahwa kawanannya menyeberang jalan, pengendara motor maupun mobil wajib berhenti.

Mungkin masih wajar, tapi kalau Singa yang lewat bagaimana dong, ya?

11. Amerika Serikat

Ini adalah salah satu negara yang ketat dan unik akan peraturan bermotor. 

Di Idaho, dilarang mengendarai sepeda motor jika berusia lebih dari 88 tahun.

Di wilayah Minnesota secara hukum diwajibkan memakai celana panjang saat mengendarai sepeda motor lengkap dengan pelindung yang lengkap.

Kemudian di Texas, mengijinkan pengendara motor tidak menggunakan helm tapi wajib pakai pelindung mata atau kaca mata.

Masih di wilayah yang sama, bila membawa pembonceng, sepeda motor harus dilengkapi dengan pijakan kaki dan pegangan tangan, sob! Bayangin repotnya.

Di Virginia agak unik, di mana pengendara motor yang memakai penyamaran atau topeng termasuk pelanggaran. 

Sementara di Washington, jika berkendara menuju batas kota dengan pikiran kriminal, Anda harus berhenti dan menelepon kepala polisi. Aneh!

12. Indonesia

Indonesia juga mimiliki peraturan yang tak kalah anehnya dengan negara-negara lain.

Tepatnya di wilayah Lhokseumawe, Aceh, di mana Pemerintah kota di sana mewajibkan wanita untuk duduk menyamping ketika dibonceng dengan sepeda motor. (Azmi)

News Update