Wah, Termasuk Indonesia, nih! Inilah 12 Negara dengan Peraturan Aneh Bagi Pengendara Motor

Senin 02 Agu 2021, 07:34 WIB
Ilustrasi arus lalu lintas di Jakarta Pusat. (cr05)

Ilustrasi arus lalu lintas di Jakarta Pusat. (cr05)

Contoh, jika kita berkendara melalui genangan air dan mengakibatkan cipretan ke pejalan kaki, itu termasuk pelanggaran, loh, sob. 

Termasuk juga kalau membonceng orang yang sedang mabuk, langsung disemprit sama petugas kepolisian di sana.

8. Rusia

Jaga motormu tetap bersih atau berhadapan dengan sanksi denda? Di negara paling Barat ini, bagi yang malas nyuci motor bakal rugi banget, deh, sob.

Tapi unik juga, itu tandanya Rusia sangat memprioritaskan kebersihan, sampai kebersihan kendaraan warganya harus diatur dalam undang-undang.

9. Spanyol

Bila pengendara motor menggunakan kaca mata, wajib membawa satu set cadangan. Itu juga berlaku untuk lensa kontak. 

Perangkat komunikasi yang memungkinkan rider berbicara dengan pembonceng atau pengendara termasuk ilegal.

Wah, berarti selama berkendara di atas motor, penyemplaknya harus diam-diaman, sob. Mungkin agar tetap fokus kali, ya?

10. Afrika Selatan

Baca Juga:

Jika seorang penggembala memberi isyarat bahwa kawanannya menyeberang jalan, pengendara motor maupun mobil wajib berhenti.

Mungkin masih wajar, tapi kalau Singa yang lewat bagaimana dong, ya?

News Update