JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya bakal memeriksa saksi ahli terkait kasus dugaan pengancaman yang dilakukan I Gede Ari Astina alias Jerinx Superman Is Dead (SID) terhadap Adam Deni. Senin (2/7/2021).
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, polisi bakal melakukan gelar perkara untuk menentukan ada tidaknya tersangka di kasus tersebut.
"Insyaallah nanti kita lakukan gelar perkara untuk menentukan ada tidaknya tersangka," ucap Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (2/8/2021).
Gelar perkara penetuan tersangka dilakukan pasca polisi selesai memeriksa saksi ahli. Adapun pemeriksaan secara lengkap pada saksi ahli akan dilakukan dalam waktu dekat ini, baik ahli bahasa, ahli pidana, ahli ITE, maupun ahli lainnya yang kiranya perlu menurut penyidik.
Dia menerangkan, pelapor Adam Deni sudah diperiksa polisi, begitu juga terlapor, Jerinx sudah dimintai keterangannya oleh polisi. Selain itu, polisi juga sudah menyita barang bukti berupa handphone yang dipakai Jerinx saat melakukan dugaan pengancaman tersebut.
"Kita periksa J dan istri J serta menyita handphone J dan istri J karena J menggunakan handphone istrinya saat melakukan pengancaman kepada pelapor, yang mana sudah kami kirimkan ke labfor," tuturnya. (Adji)