Halangi Ambulance di Pamulang, Pemilik Mobil Sedan Mewah Terancam Dapat Sanksi Pemblokiran STNK

Sabtu 31 Jul 2021, 15:28 WIB
Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan, AKP Dicky Priambudi Sutarman bersama jajaran di Polres Tangerang Selatan. (Ridsha Vimanda)

Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan, AKP Dicky Priambudi Sutarman bersama jajaran di Polres Tangerang Selatan. (Ridsha Vimanda)

Ambulance melaju hendak mengambil pasien Covid-19 yang sedang dalam kondisi kritis. Namun, mobil sedan itu diduga menghalangi laju dari ambulance.

"Kejadian terjadi pada hari Rabu 28 Juli 2021 pukul 19.25 WIB dan di mana kendaraan ambulance ini melaju dari arah gaplek menuju Parung," tuturnya.

"Menurut keterangan sementara dari pihak ambulans bahwa pihak ambulans dihalangi jalannya, lajunya oleh kendaraan sedan tersebut," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, mobil sedan mewah diduga menghalangi ambulance yang sedang melaju di kawasan Gaplek, Pamulang, Kota Tangerang Selatan. 

Peristiwa tersebut direkam oleh petugas tenaga kesehatan (nakes) hingga videonya viral di media sosial Instagram yang dibagikan akun @tangselmomen.

Dalam video yang berdurasi 19 detik itu, ambulance yang melaju kencang di sebelah kanan jalan terhalangi oleh mobil sedan berwarna hitam itu.

Padahal, ambulance sudah membunyikan sirene dan klakson agar mobil sedan bisa membuka jalan. Namun, sang sopir mobil sedan tetap memacu kendarannya di jalur kanan. 

Petugas nakes yang duduk di samping sopir ambulance merekam dengan ponselnya atas aksi mobil sedan itu. Sambil merekam, petugas itu meneriaki sopir mobil sedan.

"Woy gua viralin loe, masuk nih tv," teriak seorang pria yang merekam video itu dikutip Poskota, Jumat (30/7/2021).(kontributor/ridsha vimanda Nasution)

Berita Terkait

Tugu Pamulang Dipenuhi Spanduk Ormas

Selasa 10 Agu 2021, 07:00 WIB
undefined

News Update