Kajari Kota Tangerang I Dewa Gede Wirajana.(Iqbal)

Tangerang

Kejari Tangerang Mulai Selidiki Penyimpangan Bansos 

Jumat 30 Jul 2021, 11:59 WIB

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Ada dugaan pemangkasan bantuan sosial (Bansos), langsung di respon Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang.

Respon tersebut merupakan tindak lanjut dari statemen Menteri Sosial dan Walikota Tangerang terkait adanya temuan pemotongan dana dalam penyaluran bansos dari program keluarga harapan (PKH) yang ada di Kota Tangerang.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, I Dewa Gede Wirajana menerangkan, pihaknya mengaku telah mendeteksi adanya pemotongan dana bantuan diawal Juni 2021. 

"Kami telah melakukan penyelidikan (masih berproses) dan sudah kami panggil beberapa pihak terkait adanya Penyaluran Bansos BPNT di salah satu wilayah di Kota Tangerang," katanya Jumat (30/7/2021). 

Menurut Wira dari kasus tersebut pihaknya memastikan akan melakukan pengembangan.

"Di 13 kecamatan. Jika ada oknum yang memanfaatkan situasi dengan menyalahgunakan penyaluran bantuan tersebut baik dari Kemensos maupun dari Pemkot Tangerang, kami akan tindak sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.

Menurut Kajari, hal ini harus ditindak tegas. Apalagi perbuatan oknum tersebut dapat menciderai kepercayaan dan upaya pemerintah dalam melakukan penanganan Covid 19. 

"Kami berkomitmen akan menindak dengan tegas," jelasnya.

Sebelumnya menyikapi persoalan adanya dugaan pemangkasan Bansos Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang meluncurkan Layanan Pengaduan Bansos dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bagi masyarakat yang menemukan atau mengalami adanya tindakan pungutan liar pada penyaluran bansos atau BPNT.

Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah menerangkan,Pemkot Tangerang bersama Kejaksaan Negeri Kota Tangerang serta Polres Metro Tangerang Kota telah berkoordinasi menindaklanjuti terkait keluhan masyarakat terkait bantuan sosial yang di pangkas oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Tindaklanjutnya, kami sudah membuat Hotline pengaduan bersama Kejaksaan dan juga Kepolisian untuk bisa langsung kita tindak," terang Arief saat ditemui di Gedung Pusat Pemerintah Kota Tangerang, Kamis,(29/8/2021). (kontributor Tangerang/muhammad iqbal)

Tags:
Kejari TangerangMulai SelidikiPenyimpangan BansosProgram Keluarga Harapan

Administrator

Reporter

Administrator

Editor