LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Tingkat kepatuhan warga Kabupaten Lebak terhadap penerapan protokol kesehatan (Prokes) disebut-sebut menjadi yang paling tertinggi di Provinsi Banten.
Berdasarkan data yang diperoleh, tingkat kepatuhan memakai masker warga Lebak mencapai 93,59 %, dan tingkat menjaga jarak dan menghindari kerumunan mencapai 95,86%. Dengan jumlah tersebut, Kabupaten Lebak menjadi Kabupaten yang menduduki posisi pertama dengan tingkat kepatuhan tertinggi, disusul oleh Kabupaten Serang sebesar 93,59 %, dan Kota Cilegon sebesar 87,45 %.
"Tingkat kepatuhan memakai masker kita kedua setelah Kabupaten Serang, namun untuk kepatuhan menjaga jarak dan menghindari kerumunan kita berada di posisi tertinggi di Banten," kata Plt Asisten Daerah (Asda) II Pemkab Lebak Ajis Suhendi saat dihubungi, Kamis (29/7/2021).
Ajis mengatakan, presentase tingkat kepatuhan itu sendiri meningkat seiring dengan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang diterapkan sejak 3 Juli hingga sekarang.
Pihaknya sendiri mengklasifikan tingkat kepatuhan prokes berdasarkan zonasi, seperti zona merah dengan tingkat kepatuhan sangat rendah yakni dibawah <60%, zona orange dengan tingkat kepatuhan 61-75 %, zona kuning 76-90 %, dan zona hijau dengan tingkat kepatuhan 91-100%.
Dikatakanya, tingkat kepatuhan terendah di Kabupaten Lebak sendiri terdapat di dua Kecamatan yakni Kecamatan Muncang, dan Cimarga.
"Kalau berdasarkan monitoring kepatuhan prokes, untuk indikator kepatuhan memakai masker, yang orange itu di kecamatan Sajira dan Muncang. Kepatuhan menjaga jarak dan menghindari kerumunan orange itu di Kecamatan sajira, banjarsari, Gunung Kencana. Sedangkan di zona merah ada di Muncang dan Cimarga," terangnya.
Ajis mengatakan, pihaknya tidak akan puas dengan itu. Satgas Covid-19 Lebak sendiri akan terus memperketat penerapan Prokes di lingkungan masyarakat.
"Penerapan prokes akan terus kita perketat melalui PPKM Level 3 khususnya di tingkat Kecamatan. Selain itu, kini kita juga tengah menggencarkan vaksinasi covid-19 disetiap pelosok Kabupaten Lebak," pungkasnya.
Untuk diketahui, pertanggal 28 Juli 2021 jumlah penularan covid-19 di Kabupaten Lebak sendiri sudah mencapai 7,704 kasus, dengan rincian 6,397 orang dinyatakan sembuh, 1,140 orang masih menjalani masa isolasi mandiri, dan 167 orang meninggal dunia. (Kontributor Banten/Yusuf Permana)