Kedua, lanjut dia, musik itu bisa haram jika dimainkan bukan pada tempatnya, seperti di dalam masjid.
“Yang ketiga syairnya mengajak mabuk, maksiat, atau lagu wik-wik itu jelas nggak bagus,” sambungnya.
Yang keempat, Derry mengatakan musik menjadi haram bila dinyanyikan oleh perempuan seksi yang mengundang berahi.
“Jadi setiap perintah di dalam Islam itu ada waktunya, setiap waktu ada perintahnya, itu yang harus kita pahami,” tandasnya. (tha)