OJK Wajibkan Debt Collector Harus Punya Sertifikat, DPR Pertanyakan Tujuannya

Rabu 28 Jul 2021, 16:26 WIB
Wihadi Wiyanto. (ist)

Wihadi Wiyanto. (ist)

"Jadi saya hanya menggarisbawahi bahwa sertifikat profesi itu apa yang dimaksud sertifikat itu menurut OJK. Jadi jangan membuat masyarakat tambah bingung lagi dan juga debt collector nanti akan membuat sertifikat-sertifikat sendiri," tegas anggota Banggar DPR ini. (rizal)

Berita Terkait
News Update