Kasat Lantas Polres Metro Depok AKBP Andi Muhamad Indra Waspada saat memeriksa pemotor di Jalan Raya Margonda.(angga)

Depok

Kasat Lantas Polres Metro Depok: Tingkat Kesadaran Masyarakat Sudah Tinggi dalam Penerapan PPKM Level 4

Rabu 28 Jul 2021, 10:43 WIB

DEPOK, POSKOTA.CO.ID  - Kasat Lantas Polres Metro Depok AKBP Andi Muhamad Indra Waspada kembali melakukan penyekatan dalam rangka PPKM Level 4 di Jalan Margonda (Medan 12), Kelurahan Pondok Cina, Kecamatan Beji, Kota Depok, Rabu (28/7/2021) pagi.

Dalam rangka penerapan pembatasan mobilitas PPKM Level 4, Kasat Lantas Polres Metro Depok AKBP Indra bersama anggota gabungan dari TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, memeriksa kelengkapan STRP bagi warga Depok yang akan masuk ke Jakarta.

"Ada 150 personil gabungan kita siagakan di titik penyekatan luar dan dalam Kota Depok ada empat titik mulai dari Jalan Raya Margonda, Jalan Komjen M Yasin, Cilangkap, dan Jalan Raya Parung - Bojongsari, " ujarnya kepada Poskota didampingi Kanit Laka Polrestro Depok AKP Rasman di lokasi penyeketan Medan 12.

Perwira jebolan Akpol 2003 ini dari hasil pantauan tingkat kesadaran masyarakat yang akan melintas ke Jakarta sudah cukup tinggi. Hal ini terlihat dari pemeriksaan di pos penyekatan masyarakat sudah memiliki surat STRP.

"Masa perpanjangan PPKM Level 4 ini membuat masyarakat sudah memiliki tingkat kesadaran yang tinggi dalam memenuhi ketentuan yang ada, " ungkapnya.

Maikel, 30, pengendara motor yang akan berangkat ke Jakarta mengatakan  sudah mengetahui ada penyekatan di jalan sesuai aturan dari kantor sudah dibuatkan surat resmi pegawai.

"STRP sudah saya buat. Surat ini untuk bisa lolos dari penyekatan anggota di jalan, " ungkap pegawai swasta di daerah Jakarta ini. (angga) 

Tags:
Kasat Lantas Polres Metro DepokTingkat Kesadaran Masyarakat Sudah Tinggidalam Penerapan PPKM Level 4

Angga Pahlevi

Reporter

Administrator

Editor