Lebih lanjut diungkapkan mantan Wakil Walikota Jakarta Selatan tersebut, bahwa pelaku beraksi sejak Mei 2021.
Adapun , untuk setiap korbannya dimintai uang dengan jumlah nominal bervariasi satu sama lainnya. Sementara itu, untuk menindak lanjuti proses hukumnya pelaku pun dibawa dan diserahkan ke Polda Metro Jaya. (*)