DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Seorang warga Depok, Jawa Barat menceritakan kisah yang cukup menakutkan di mana saat ia sedang asik memakan gorengan yang dibelinya ternyata dibungkus oleh surat keterangan dari hasil PCR tes yang positif milik pasien Covid-19.
Sontak saja warga tersebut kaget saat melihat bungkus dari gorengan itu ternyata merupakan surat hasil tes swab polymerase chain reaction (PCR) Covid-19.
Dalam kisah yang pertama kali diunggah oleh akun Instagram bernama @infodepok_id pada Senin (26/7/2021) menunjukkan dengan jelas sebuah surat keternagan hasil positif Covid-19.
Setelah mengetahui bahwa bungkus gorengan yang didapatkannya hasil dari positif Covid-19, ia mengaku langsung waspada tetapi juga merasa khawatir karena bisa saja dari bungkus gorengan itu ia bisa tertular Covid-19.
"Ini kita beli gorengan. Bungkus gorengan bekas dokumen hasil swab positif. Lah kita makan gorengan, jadi ngeri-ngeri sedap gitu," tulis keterangan di postingan akun @infodepok_id.
Terlihat bahwa surat keterangan itu sudah ada sejak Februari 2021 lalu, tetapi meski begitu tetap saja ada rasa khawatir bisa tertular.
"Walaupun dalam keterangan kertas swab tersebut merupakan hasil bulan Februari 2021 tapi tetap saja ada rasa takut sang pembeli gorengan tersebut," ucap warga Cinangka, Sawangan, Kota Depok.
Diketahui bahwa sang warga menemukan bungkus gorengan itu pada Jumat (23/7/2021) lalu dan dari surat yang ada itu tertulis dengan jelas bahwa pasien Covid-19 yang dites positif merupakan seorang perempuan berusia 63 tahun.
Hasil tes yang dikeluarkan oleh salah satu rumah sakit yang ada di Depok itu sudah diterbitkan dari 15 Februari 2021 lalu.
Hingga artikel ini dinaikkan belum diketahui secara pasti kelanjutan dari kasus tersebut. (cr03)