JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Meksipun pemerintah pusat telah menetapkan bahwa PPKM Level 3-4 di pulau Jawa-Bali resmi diperpanjang hingga Senin (2/8/2021), tetapi bagi kalian yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) lewat gerai SIM keliling masih bisa dilakukan loh.
Tercatat di DKI Jakarta sendiri ada lima lokasi perpanjangan SIM keliling dan bagi kalian yang masa berlakunya sudah akan habis bisa segera melakukan perpanjangan mulai dari sekarang ya.
Mengutip laporan yang diposting oleh TMC Polda Metro Jaya melalui akun Twitter pada Senin (26/7/2021), terlihat bahwa Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya masih menyediakan lima lokasi SIM keliling yang tersebar di DKI Jakarta.
Lantas di mana saja kelima lokasi SIM keliling itu berada? Berikut rincian lokasinya.
- Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
- Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata dan Jln M.Saidi Raya Petukangan Jaksel.
- Jakarta Barat: Mall Citraland Grogol
- Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng.
Jika sesuai rencana, layanan gerai SIM Keliling ini akan mulai dibuka sejak pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 14.00 WIB.
LOKASI PELAYANAN #SIMKELILING Senin, 26 Juli 2021 Pukul 08.00 s/d 14.00 Wib :
— TMC Polda Metro Jaya (@TMCPoldaMetro) July 25, 2021
Jaktim : Mall Grand Cakung.
Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata &
Jln M.Saidi Raya Petukangan Jaksel.
Jakbar : Mall Citraland Grogol.
Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng pic.twitter.com/mVMtX6NmQG
Perlu diketahui juga bagi kalian yang ingin datang ke gerai layanan SIM Keliling diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan yang ketat seperti menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak aman.
Layanan SIM Keliling juga hanya melayani perpanjangan SIM A dan C saja, selain itu tidak menerima.
Biaya perpanjangan SIM juga masih sama, sesuai denga napa yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80 ribu untuk SIM A dan Rp75 ribu untuk SIM C.
Persyaratan yang wajib dibawa oleh peserta perpanjangan SIM A dan C yakni sebagai berikut.
- Foto Kopi KTP yang masih berlaku
- Foto Kopi SIM lama dan SIM asli
- Bukti Cek Kesehatan. (cr03)