RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid (CAM) Kota Bekasi. (foto: poskota.co.id/cr02)

Bekasi

Pembayaran Klaim Penanganan Covid-19 Rp74 Miliar Kembali Diterima RSUD CAM Kota Bekasi

Jumat 23 Jul 2021, 20:49 WIB

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid (CAM) Kota Bekasi kembali menerima pembayaran klaim penanggulangan Covid-19 dari Kementerian Kesehatan sebesar Rp74 miliar.

Sebelumnya, pada Juni 2021, pembayaran klaim penanganan Covid-19 sebesar Rp24 miliar juga telah dibayar.

Memiliki hal itu, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi menyampaikan, dengan adanya pembayaran tersebut, maka piutang penanganan Covid-19 di RSUD CAM hingga April 2021 telah terbayarkan.

"Kami alhamdulillah sudah selesai kok (pembayaran klaim penanganan Covid-19 di RSUD CAM). Kemarin ditanyakan, sudah ditransfer katanya tinggal bulan Mei aja," katanya kepada wartawan saat ditemui di Stadion Patriot Candrabhaga, Jumat (23/7/2021).

Kata dia, untuk saat ini, pembayaran klaim penanganan Covid-19 yang belum terbayarkan yakni untuk Mei dan Juni.

"Kemarin (Kemenkes mentransfer ke RSUD CAM) Rp74 miliar katanya, berarti sudah selesai tinggal bulan Mei dengan Juni," ungkapnya.

Sebelumnya dikabarkan, Pemerintah Kota Bekasi mengonfirmasi telah diterimanya dana klaim layanan RSUD dr Chasbullah Abdulmadjid (CAM) Januari 2021 sebesar Rp24.759.988.000 pada Kamis (24/6/2021) bersumber dari dana pemerintah pusat yakni Kementerian Kesehatan RI.

Klaim biaya pelayanan Covid-19 pada Januari 2021 RSUD CAM telah diverifikasi BPJS Kesehatan Kota Bekasi sesuai Berita Acara Hasil Verifikasi Klaim Covid-19 Nomor 4569/BA/IV-08/0621 tanggal 18 Juni 2021.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bekasi, Mega Yudha Ratna Putra dan, Direktur RSUD dr Chasbullah Abdulmadjid, dr Kusnanto Saidi menandatangani hasil verifikasi klaim Covid-19 bulan Januari 2021.

"Ini menjadi kabar baik bagi Pemerintah Kota Bekasi dan khususnya RSUD CAM Kota Bekasi untuk menutupi kebutuhan biaya operasional rumah sakit, karena 75 persen pendapatan RSUD CAM Kota Bekasi sebagai rumah sakit utama rujukan Covid-19 di Kota Bekasi dan Provinsi Jawa Barat berasal dari klaim pelayanan pasien terinfeksi Covid-19," kata Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi melalui keterangan tertulis, Jumat (25/6/2021).

Hasil dari verifikasi BPJS terhadap total pengajuan klaim  RSUD CAM sebesar Rp171 miliar untuk bulan layanan Maret sampai Desember 2020, disetujui sebesar Rp81,9 miliar. Verifikasi lanjutan oleh Kemenkes terhadap klaim yang ditetapkan dispute oleh BPJS Kesehatan, lolos verifikasi Rp8,4 miliar.

Sehingga total klaim yang harus dibayarkan Kementerian Kesehatan untuk bulan layanan Maret sampai dengan  Desember 2020 sebesar Rp90 miliar.

Dari Kementerian Kesehatan telah membayarkan klaim sebesar Rp47 miliar serta sisanya sebesar Rp43 miliar sampai saat ini belum terbayarkan.

Selanjutnya untuk bulan layanan Januari 2021 selesai verifikasi dan sudah dibayar Kamis, 24 juni 2021 senilai Rp24,7 miliar.

Adapun bulan layanan Februari sampai Mei 2021 diasumsikan RSUD CAM untuk verifikasi mengajukan kurang lebih Rp77 miliar ke BPJS Kesehatan.

Jika ditotal sisa pelunasan tahun 2020 sebanyak Rp43 miliar ditambah dengan pengajuan Rp77 miliar berkisar kurang lebih Rp120 miliar nilai pembiayaan pelayanan Covid-19. (cr02)

Tags:
Pembayaran Klaim Penanganan Covid-19Pembayaran Klaim Penanganan Covid-19 Rp74 MiliarRSUD CAM Kota Bekasi

Administrator

Reporter

Administrator

Editor