Oknum Pegawai Maskapai Citylink Diduga Ikut Terlibat dalam Komplotan Pembuat Surat Swab PCR Palsu

Jumat 23 Jul 2021, 19:29 WIB
Polisi saat merilis pengungkapan pembuatan surat swab PCR palsu. (foto: Ifand)

Polisi saat merilis pengungkapan pembuatan surat swab PCR palsu. (foto: Ifand)

Meski begitu, sambung Erwin, pihaknya bakal mendalami kasus ini guna mengetahui apakah ada keterlibatan pihak Bandara Halim Perdana Kusuma atau tidak.

Pihaknya juga masih akan berkordinasi dengan kementerian Kesehatan untuk mengungkap kasus ini lebih dalam.

"Semua kita dalami termasuk keterlibatan dari Medikalab, semuanya masih proses, karena penangkapan sendiri baru dilakukan Rabu (21/07/2021) kemarin," tukasnya.

Sebelumnya diberitakan, Unit Reskrim Polres Jakarta Timur meringkus sindikat pemalsu surat swab PCR di Bandara Halim Perdana Kusuma.

Jaringan penipuan ini melibatkan oknum pegawai maskapai penerbangan City Link yang mengaku bisa menyiapkan surat sebagai syarat penerbangan.

Kelima tersangka yang diamankan polisi adalah, Deny Irwansyah (31), M. Gilang (29), dan M. Ravi Batubara (48), yang merupakan oknum pegawai City Link.

Sementara dua orang penumpang yang memanfaatkan surat swab PCR palsu adalah Dedy Doles Silalahi (33) dan Kunci Alam (39). 

Kapolres Jakarta Timur, Kombes Erwin Kurniawan mengataman, pengungkapan kasus ini berawal dari infomasi masyarakat akan adanya surat swab PCR palsu.

Pasalnya, selama ini surat tersebut sangat diperlukan sebagai syarat untuk bisa melakukan penerbangan di Bandara Halim Perdana Kusuma.

"Dari laporan yang diberikan itu kami langsung tindaklanjuti dengan melalukan penyelidikan," katanya, Jumat (23/7). (*)

Berita Terkait

News Update