JATINEGARA, POSKOTA.CO.ID - Komplotan pembuat surat swab PCR palsu di Bandara Halim Perdana Kusuma, yang dibekuk Polres Jakarta Timur, baru beraksi selama satu pekan ini.
Mereka baru mengeluarkan 11 surat swab PCR palsu yang digunakan penumpang pesawat Citylink sebagai syarat pergi keluar kota.
Kapolres Jakarta Timur, Kombes Erwin Kurniawan mengatakan, ketiga tersangka Deny Irwansyah (32), M Ravi Batubara (48), dan M Gilang (28), merupakan pemain baru.
Ketiganya baru beraksi dalam membuat surat swab PCR palsu selama sepekan belakangan ini.
"Dan dalam seminggu ini juga, mereka baru mengeluarkan delapan surat swab PCR palsu," katanya, Jumat (23/07/2021).
Menurut Erwin, dari 11 surat swab PCR palsu yang dibuat komplotan tersebut, biasanya mereka memasang tarif Rp600 ribu.
Dan uang yang didapat tersebut, akan dibagi ketiganya dengan nominal yang berbeda-beda.
"Jadi pembagiannya pun tidak rata, ada yang dapat besar karena tugasnya berat, ada yang dapat kecil karena tugasnya ringan," ujarnya.
Dijelaskan Erwin, dalam pembagiannya itu, untuk Ravi bertugas pencari orang yang butuhkan hasil swab PCR mendapatkan jatah Rp100 ribu persurat.
Sementara untuk pemilik soft copy Medikalab bernama Gilang mendapatkan upah Rp200 ribu.
"Satu tersangka lainnya bernama Deny yang mengedit dan mencetak hasil swab PCR palsu dapat uang Rp300 ribu," paparnya. (*)