Anies Ajukan Revisi Perda Covid-19 untuk Beri Sanksi Pelanggar, DPR: Sanksi Itu Kalau Hak-hak Dasar Sudah Disalurkan

Jumat 23 Jul 2021, 22:38 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (ist)

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (ist)

Anwar Hafid menegaskan, pada dasarnya prespektif dari pemerintah harus diubah sehingga tujuan dan maksud mampu terjelaskan dengan baik.

“Juga yang tidak bisa dilepaskan ada sebagian kalangan utamanya di perkotaan yang betul- betul hidup sulit. Jangankan beli masker bertahan hidup saja mereka masih kesulitan,” tuturnya. (*)

Berita Terkait

News Update