TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Merasa tidak mendapat keadilan, puluhan warga Kampung Baru, Kelurahan Jurumudi, Kecamatan Benda, Kota Tangerang ngecrek di Jalan Tol Kunciran - Bandara Soetta atau Jakarta Outer Ring Road (JORR) II.
Dengan bermodalkan kardus puluhan warga ini berharap belas kasih pengendara yang melintas.
Mereka juga membawa spanduk yang bertuliskan "korban eksekusi 1 September 2020, uang yang dititipkan di pengadilan negeri kota Tangerang tidak sesuai dengan resume KJPP Firman Aziz".
"Kita minta pembayaran tuntas dan sidang cepat selesai. Karena uang pembayaran lahan kami juga tidak sesuai," ujar warga Dedi Sutrisno, Kamis, (22/07/2021).
Saat ini, warga tengah menjalankan sidang terkait harga ganti rugi lahan di Pengadilan Negeri Tangerang Klas 1 A. Namun, sidang tersebut kerap ditunda.

Puluhan warga Kampung Baru, Jurumudi, Kecamatan Benda, melakukan aksi di bahu jalan menuju tol JORR 2 Batuceper-Kunciran. (foto: Iqbal)
Sebenarnya, ganti rugi lahan mereka sudah dilakukan namun dititipkan di Pengadilan Negeri Tangerang Klas 1 atau konsinyasi.
Meskipun demikian warga tidak terima lantaran uang tersebut dinilai tidak adil. Mereka hanya dibayar Rp 2,7 juta per meter persegi. Sehingga, mereka menuntutnya.
"Kalau dibandingkan dengan harga lahan di Kota Tangerang mana ada harga segitu. Kita mau tinggal dimana," tegas Dedi.
Selain itu juga terdapat kejanggalan soal harga. Dedi mengungkapkan ada perbedaan nominal harga lahan antara konsinyasi dengan resume di KJPP firman Aziz. Diketahui, KJPP firman Aziz merupakan tim appraisal yang ditunjuk oleh Kemenpupr.
"Kira-kira ada 15 yang beda nominal harganya antara resume KJPP Firman Aziz dengan Konsinyasi. Kami minta ini diungkapkan," ungkap Dedi.
Disamping itu, dalam menjalankan aksinya mereka juga meminta uang kepada pengendara jalan secara sukarela.
Hal ini terpaksa dilakukan lantaran uang mereka mulai menipis. Nantinya uang yang terkumpul itu akan digunakan untuk biaya hidup mereka.
"Sebelumnya PT JKC berjanji akan memberikan fasilitas rumah kontrakan dan uang logistik selama persidangan. Namun itu hanya mereka lakukan sampai Januari saja. Makannya sekarang kita bingung mau bayar kontrakan pakai apa ?, Sebagian warga ada yang ngutang ada juga yang nunggak kontrakannya," jelas Dedi.
Hal senada juga diungkapkan oleh warga lainnya, Kiki. Dia mengatakan kalau saat ini dari 23 KK hanya 2 warga saja yang memiliki pekerjaan tetap. Yakni dirinya sendiri dan warga lainnya, Aas. Keduanya berprofesi sebagai guru.
"Dari pemerintah daerah juga minim bantuan. Bantuan sosial mana ? Gak ada. Kami sudah menderita. Yang harusnya sejahtera malah sengsara. Jadi gembel," pungkasnya. (*)
Puluhan warga Kampung Baru, Jurumudi, Kecamatan Benda melakukan aksi di bahu jalan menuju tol JORR 2. (Iqbal)