Sip, Rumdis Sekda Dipinjamkan ke RS Kencana untuk Rawat Pasien Covid-19, Karena Lonjakan Penularan Corona Luar Biasa

Rabu 21 Jul 2021, 15:08 WIB
Wabup Serang Pandji Tirtayasa menyaksikan pinjam pakai bangunan gedung antara Pemkab dengan Kepala RS Kencana, Rabu (21/7/2021). (ist)

Wabup Serang Pandji Tirtayasa menyaksikan pinjam pakai bangunan gedung antara Pemkab dengan Kepala RS Kencana, Rabu (21/7/2021). (ist)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Rumah Dinas (Rumdis) Sekretaris Daerah (Sekda) Daerah Kabupaten Serang dipinjamkan kepada Rumah Sakit (RS) Sakit Kencana di Jalan Jendral Ahmad Yani Lingkungan/Kelurahan Cimuncang, Kecamatan/Kota Serang, untuk perawatan khusus pasien Covid-19.

Peminjaman ini dilakukan Pemkab Serang. Gedung tersebut saat ini digunakan untuk Sekretariat Darma Wanita Kabupaten Serang.

Wakil Bupati (Wabup) Serang, Pandji Tirtayasa mengatakan, peminjaman gedung lantaran kondisi Rumah Sakit Kencana saat ini mengalami overload. 

"Jadi (RS Kencana) minta pinjam pakai Gedung Darma Wanita atau Rumah Dinas Sekda sementara selama masa pandemi covid-19," ujar Pandji usai menghadiri penandatanganan perjanjian pinjam pakai bangunan gedung antara Pemerintah Kabupaten Serang dengan Kepala RS Kencana di Aula KH. Syam’un, Rabu (21/07/2021).

Pandji menjelaskan, rumdis Sekda dipinjamkan karena saat ini lonjakan pasien covid-19 sangat luar biasa. Sehingga, ruang-ruang perawatan yang tersedia di RS Kencana sudah tidak mencukupi lagi. Jadi, peminjaman gedung Darma Wanita tersebut mulai digunakan tanggal 26 Juli sampai akhir Desember 2021. 

"Tapi kalau masa pandemi sudah selesai, gedung akan digunakan lagi untuk Darma Wanita. Maka, untuk kegiatan Darma Wanita dialihkan ke Gedung Korpri," terang Pandji.

Hadir pada kesempatan tersebut, Kepala RS Kencana Mayor dr Muchlas Fahmi, DandenKesyah Serang, Letkol dr Dedi Herlambang, Dandim 0602/Serang, Kolonel Inf Suhardono, Asda I, Nanang Supriatna, Asda III, Ida Nuraida, Inspektur, Rahmat Jaya, Kepala Dinkes, dr Sukmayadi, Dirut RSDP, dr Rahmat Setiadi, Kepala BKPSDM, Muhamad Abdul Ishak Abdul Raup, Kepala DKBP3A, Tarkul Wasyit, dan Plt Sekretaris Diskominfosatik, Hartono.

Sementara Kepala RS Tingkat IV Kencana Serang, Mayor dr Muchlas Fahmi mengatakan peminjaman gedung darma wanita milik Pemkab Serang lantaran untuk tempat tidur atau bed occupancy rate di RS Kencana sudah mencapai 65 persen dari total sebanyak 71 unit bed.

Bahkan, ruangan yang diperuntukan bukan untuk pasien covid-19 pun saat ini digunakan untuk pasien covid-19.

"Hal itu sangat membahayakan tenaga kesehatan dan anggota RS Kencana karena apa, tempat itu di persiapkan bukan untuk pasien covid sehingga kami sangat membutuhkan sekali gedung yang berdekatan dengan RS agar semua bisa terkendali. Dengan pinjam gedung mungkin daya tampung untuk masyarakat banyak yang akan kita rawat," ungkapnya.

Muchlas menjelaskan, setiap pasien covid-19 yang datang RS Kencana dalam kondisi berat dimana membutuhkan perawatan.

Berita Terkait
News Update