Petugas Gulkarmat tengah memadamkan api Gedung F Barat BPOM lantai dasar. (Dok.Gulkarmat)

Kriminal

Polisi Sebut Ruangan di Kantor BPOM Jakpus yang Terbakar Merupakan Ruangan Standarisasi Obat dan Zat Adiktif

Rabu 21 Jul 2021, 17:08 WIB

JAKARTA,POSKOTA.CO.ID - Peristiwa kebakaran yang melanda kantor Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kini proses penyelidikannya dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Pusat setelah sebelumnya hanya di tingkat Polsek.

Kasat Reskrim Polres Jakpus, Kompol Wisnu Wardhana mengatakan untuk hasil temuan sementara ruangan yang terbakar itu merupakan lokasi standarisasi obat dan prekusor zat adiktif yang berada di lantai 1 kantor BPOM.

"Namun yang jelas barang barang yang terbakar merupakan arsip-arsip dan sejumlah komputer. Ruangan itu merupakan ruang standarisasi narkotik, perkusor zat adiktif," ungkap Kasat Reskrim ketika dihubungi poskota.co.id, Rabu (21/7/2021).

Untuk memastikan kembali, kedepan pihaknya juga akan menjadwalkan sejumlah petugas security yang pada saat peristiwa kebakaran sedang bertugas untuk turut diperiksa. 

Selain itu, sejauh ini proses pemeriksaan juga masih berlangsung terhadap 5 saksi awal yang merupakan pegawai kontraktor instalasi listrik yang pada saat itu tengah melakukan proses perbaikan panel listrik.

"Kita perdalam lagi keterangan dari pada saksi saksi di lokasi. Kita akan kembangkan dan kita tambahkan saksi dari pihak semua security yang dinas pada saat itu," sebutnya. 

Meski begitu, ia menyebut tidak ingin menyimpulkan hasil peristiwa itu terlalu dini. Pasalnya hingga kini tim Laboratorium Forensik (Labfor) masih terus melakukan penyelidikan di lokasi yang terbakar.

"Kita masih tunggu hasil pemeriksaan Labfor dan kita kembangkan dari keterangan saksi saksi juga," pungkasnya. (cr05)

Tags:
kebakaranbpomKasat Reskrim Polres JakpusKompol Wisnu Wardhana

Administrator

Reporter

Administrator

Editor