Heboh Kartel Kremasi Jenazah Covid-19 Peras Warga Puluhan Juta, Anggota DPRD DKI Kent Geram: Polisi Harus Gerak Cepat!

Rabu 21 Jul 2021, 17:28 WIB
Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth. (foto: dok. pribadi)

Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth. (foto: dok. pribadi)

Anggota dewan terpilih dari Dapil 10 Jakarta Barat yang meliputi Kecamatan Grogol Petamburan, Kecamatan Taman Sari, Kecamatan Kebon Jeruk, Kecamatan Palmerah dan Kecamatan Kembangan itu juga meminta kepolisian agar cepat menyelesaikan kasus tersebut hingga tuntas.

"Saya juga minta agar kasus ini bisa diselesaikan secara cepat, saya tidak bisa membiarkan situasi Kotamadya Jakarta Barat tidak kondusif. Saya anggota dewan yang dipilih dari Dapil Jakarta Barat harus benar-benar hadir di tengah masyarakat Jakarta Barat dalam kondisi seperti apapun. Saya ingin warga Jakarta Barat merasa nyaman, aman, dan tidak resah dengan adanya kasus mafia kremasi ini," katanya.

Kongkalikong

Selain itu, Kent meminta Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) untuk bertindak cepat menelusuri dugaan adanya kartel kremasi jenazah Covid-19 yang mengenakan biaya sampai Rp45 juta hingga Rp80 juta rupiah. Jika memang juga ada pegawainya yang terlibat bermain mata dengan pengusaha kremasi jenazah, harus dicopot dari jabatannya dan diproses dengan hukum yang berlaku, Pemprov DKI harus menetapkan standar satu harga untuk jasa kremasi bagi jenazah yang meninggal akibat covid-19 secara adil, supaya tidak akan muncul lagi kejadian seperti di kemudian hari.

"Saya berharap tidak ada terjadi kongkalikong antara operator di lapangan yang mempunyai niat mengambil untung besar dengan memanfaatkan kondisi keluarga korban yang sedang kalut dan bingung, karena terdesak jenazah keluarganya meninggal karena terpapar Covid-19 dan harus segera dikremasi. Jika memang terbukti ada oknum Distamhut DKI yang bermain, Pemprov DKI harus menindak secara tegas, dan untuk mengantisipasi kejadian ini terulang, Pemprov DKI harus berani melakukan terobosan untuk menetapkan standar satu harga bagi keluarga yang ingin mengkremasi jenazah keluarganya yang meninggal akibat Covid-19," tegas Kent.

Kent pun berpesan kepada para pengusaha kremasi jenazah yang mempunyai niat buruk untuk mengambil kesempatan dalam kesempitan pada masa Pandemi Covid-19 ini, bahwa dalam mencari rezeki harus didasari rasa kemanusiaan, bukan memanfaatkan situasi dan kondisi hingga pada akhirnya menghalalkan segala cara dengan mengakibatkan orang lain yang di rugikan, karena disaat kita meninggalkan dunia ini, hanya amal dan ibadah saja yang akan dibawa.

Diperas Kartel Kremasi

Perlu diketahui sebelumnya, sebuah pesan berantai berjudul 'Diperas Kartel Kremasi' viral di media sosial. Korban bernama Martin mengungkapkan lonjakan tarif kremasi yang harus dikeluarkan pada masa pandemi Covid-19 bisa mencapai Rp80 juta.

Dalam pesan tersebut, Martin yang merupakan warga Jakarta Barat, mengatakan bahwa ibunya meninggal dunia pada 12 Juli 2021. Dinas Pemakaman DKI Jakarta membantu mencarikan kremotrium untuk ibunya.

"Kemudian kami dihampiri orang yang mengaku Dinas Pemakaman menyampaikan bahwa paket kremasi Rp48,8 juta, jenazah bisa segera dikremasi di Karawang, dan harus cepat karena RS lain juga ada yang mau ambil slot ini," tulis Martin itu dalam pesan tersebut.

Martin mengaku terkejut dengan biaya yang disebutkan petugas. Pasalnya, enam minggu sebelumnya, kakak Martin meninggal dunia dan dikremasi dengan biaya tak sampai Rp10 juta. Dua minggu setelahnya, besan dari kakak Martin dan anak perempuannya juga meninggal dunia akibat Covid-19. Saat itu biaya yang dikeluarkan sebesar Rp24 juta per orang.

"Bagaimana harga bisa meroket begini tinggi dalam waktu singkat?" kata Martin.

Berita Terkait

Kartel Kremasi Rugikan Masyarakat

Kamis 22 Jul 2021, 06:00 WIB
undefined

News Update