ADVERTISEMENT

DPR Apresiasi Langkah Pemerintah Batalkan Vaksinasi Berbayar Individu

Minggu, 18 Juli 2021 10:50 WIB

Share
Saleh Partaonan Daulay. (rizal)
Saleh Partaonan Daulay. (rizal)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui berbagai upaya untuk menekan laju pertambahan pasien Covid-19 termasuk dengan cara menggunakan vaksin massal bagi masyarakat Indonesia.

Menyikapi hal tersebut, anggota Komisi IX DPR, Saleh Partaonan Daulay sambut baik keputusan Presiden untuk membatalkan vaksinasi berbayar individu perlu didukung dan diapresiasi. 

Dengan keputusan tersebut, maka  menunjukkan  presiden mendengar saran dan masukan dari masyarakat.

Terkait itu, kementerian kesehatan dan pihak terkait lainnya diminta untuk segera menindaklanjuti kebijakan presiden tersebut.

"Dengan kebijakan ini, presiden menegaskan kembali bahwa vaksin itu adalah hak semua orang. Oleh karenanya, tidak boleh membebani dan memberatkan masyarakat," kata politisi PAN ini saat dihubungi, Minggu (18/7/2021).

Agar pelaksanaan vaksinasi Sinopharm ini bisa dilaksanakan, maka sudah semestinya kementerian kesehatan merubah PMK 19/2021.

Sebab, aturan kebolehan bagi individu untuk divaksin diatur jelas di dalam PMK tersebut.

"Oleh karenanya, langkah awal dan cepat yang perlu dilakukan adalah merubah PMK-nya dan disesuaikan dengan arahan presiden," ucapnya.

Vaksin Gotong Royong ini awalnya dipersiapkan untuk perusahaan, badan hukum, dan badan usaha.

Artinya, beber Saleh, jika program tersebut hendak dilanjutkan, maka PMK-nya harus segera direvisi.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Rizal Siregar
Editor: Sumiyati
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT