MEDAN, POSKOTA.CO.ID - Di Kota Medan, sejumlah pedagang tradisional di pasar Petisah, Medan, mengalami omset anjlok imbas pemberlakuan PPKM Darurat.
Pada tanggal 15 Juli 2021 menjadi awal pemberlakuan PPKM Darurat di Kota Medan, Sumatera Utara.
Rencananya, pemberlakuan PPKM Darurat di Kota Medan akan berakhir pada tanggal 20 Juli 2021.
Hal tersebut membuat berat para pedagang tradisional, tepat di Pasar Petisah, Medan.
Sebab, pada pukul 14.30 WIB sejumlah pegawai PD Pasar Kota Medan berkeliling dari Lantai I-II meminta kepada para pedagang untuk menutup jualannya.
"Besok kita himbau pedagang untuk tidak berjualan," kata pegawai PD Pasar yang tidak ingin disebutkan, Kamis (15/7/2021).
Dalam himbau tersebut, pedagang yang diperbolehkan berjualan hanya pedagang sayuran dan lainnya yang berada di los bawah Pasar Petisah.
Bila ada pedagang buka akan dikenakan saksi denda.
Imbasnya, seluruh pedagang berteriak dan berharap mendapat solusi.
"Jika seminggu tutup, siapa yang ngasih makan kami, tolong kami," ucap para pedagang saat itu, seperti dikutip Poskota.co.id dari Poskota Sumut.
Tidak sedikit pedagang juga menitikan rona kesedihan seperti Jupe, pedagang di Lantai II Pasar Petisah.
"Udah nggak tahu lagi gimana hidup ini, kalau seminggu ditutup gimana mau makan. Kami hanya jualan baju kadang laku kadang tidak, ditambah aturan ini," keluh pedagang kain bekas ini.
Dalam hal ini pedagang berharap pemerintah dapat memberi solusi terbaik, karena sejatinya mereka juga mendukung kebijakan pemerintah.
"Kami mau saja menjalankan aturan pemerintah yang katanya PPKM Darurat, tapi apa solusi untuk kami," keluh Taufik.
Hal yang sama juga, dikatakan Fitri yang sehari-hari berjualan nasi.
"Saya hanya jualan nasi kalau pedagang diminta tidak berjualan, siapa lagi yang mau beli jelas saya tutup karena langganan saya hanya pedagang. Harusnya ada solusilah," katanya.
Winda, pedagang tas bekas di Lantai II Pasar Petisah juga berharap adanya solusi sejak diberlakukannya PPKM Darurat.
"Harusnya ada solusi bila kami pedagang diminta tidak berjualan.
"Kalau seminggu tidak berjualan mau makan apa sudah selama massa pandemi Covid-19 pendapatan sepi.
"Ini yang kedua kali kami diminta tutup sebelum saat pandemi Covid-19 awal pernah ditutup dan sekarang saat PPKM Darurat juga diminta untuk tidak berjualan.
"Sementara solusi tidak ada apakah bantuan atau apalah istilahnya," katanya seraya berharap agar pedagang bisa didata untuk selanjutnya mendapatkan bantuan sebagai penyambung hidup.
Dalam hal, pedagang berharap adanya wujud kepedulian dari Walikota Medan.
Artikel Ini Juga Telah Tayang di Poskota Sumut dengan Judul: Pedagang Petisah Keluhkan PPKM Darurat