JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Duel maut yang menewaskan sopir truk trailer di Cilincing, Jakarta Utara pada Rabu malam (14/7/2021) ternyata ditenggarai oleh masalah cukup sepele.
Diketahui antara tersangka YL (39) dan korban SK (42) merupakan teman dekat.
Namun, perasaan benci muncul sesaat setelah keduanya terlibat cekcok gegara masalah pinjam motor.
Tersangka YL mengaku awalnya SK meminjam sepeda motor matiknya dari siang hingga sore hari beberapa waktu lalu.
"Dia pernah masalah sama saya, dia pinjam motor saya dari jam 12 siang sampai jam 4 sore. Saya bilang boleh pinjam motor tapi jangan sampe dibawah jam 3 karena saya mau kerja," kata YL di Mapolsek Cilincing, Jumat (16/7/2021).
Akibat perkataan tersebut keduanya pun terlibat pertengkaran hingga korban begitu membenci YL.
"Terus gak terima sampe sekarang dendam sama saya," ujar YL.
Setelah kejadian itu, YL mengaku kerap diancam oleh SK melalui pesan singkat.
Saking khawatirnya dengan ancaman SK, hingga SL setiap hari membawa badik yang disimpannya dalam jok motor untuk berjaga diri.
"Tunggu ya jangan meleng, meleng dikit gue bantai lu ya!," kata YL menuturkan ancaman korban melalui chat WhatsApp.
Kemudian pada malam Rabu (14/7/3021) sekira pukul 23.00 WIB, tak jauh dari rumah korban, kedua kawan lama itu pun tak sengaja berpapasan di Jalan Swadaya, RT 001/011, Semper Timur, Cilincing, Jakarta Utara.
Di situlah keduanya terlibat pertikaian, sehingga korban mengambil parang dari rumahnya dan langsung menyabet benda tajam tersebut ke kepala YL.
"Korban yang sudah membawa parang langsung meyabetkan parang yang dibawanya ke arah kepala tersangka, tetapi ditangkis," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Guruh Arif Darmawan di Mapolsek Cilincing, Jumat (16/7/2021).
Tak berhenti sampai disitu, korban terus menyerang korban, namun sabetan parangnya terus meleset.
"Merasa terancam tersangka lari ke pojokan masih mengejar tersangka dan membacokan parang tapi kena tembok," kata Guruh.
Seketika, SK kehilangan keseimbangan sampai ia dan parang yang dibawanya terjatuh.
Tak mau kehilangan momen, YL langsung membuka sarung badiknya dan menancapkan ke bagian perut dan dada.
"Korban jatuh, tersangka berdiri dan menusuk korban sebanyak dua kali di bagian dada," kata Guruh.
Korban yang tak berdaya akibat tusukan badik dari tersangka, berjalan sempoyongan mencoba mengejar YL yang saat itu hendak kabur.
Karena darah terus mengucur dari luka tusukan, korban pun meregang nyawa di lokasi keributan.
Mendapat laporan telah terjadi pembunuhan, Unit Reskrim Polsek Cilincing, dipimpin Kanit Reskrim AKP Immanuel Sinaga, langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Sekira pukul 03.00 WIB dini hari, polisi berhasil menangkap tersangka di rumahnya yang tak jauh dari lokasi keributan.
Polisi terpaksa menembak kedua kaki YL karena yang bersangkutan berusaha melawan petugas saat akan ditangkap.
"Tersangka kami amankan di kediamannya. Tersangka berusaha melawan petugas saat ditangkap," ucap Guruh.
Akibat perbuatannya, SK dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto pasal 351 tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (yono)