Teks foto:Kanit PPA Polres Metro Jakarta Barat Iptu Reliana. (cr01)

Kriminal

Polres Jakarta Barat Usut Tuntas Kasus Ayah Angkat Rudapaksa Anak Selama 3 Tahun

Kamis 15 Jul 2021, 18:05 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Barat telah menerima laporan terkait kasus rudapaksa yang dilakukan oleh ayah tiri kepada anak angkat di kawasan Tambora, Jakarta Barat.

Kanit PPA Polres Metro Jakarta Barat, Iptu Reliana mengatakan pihaknya telah menerima laporan pada Kamis (15/7/2021) dan akan segera mengusut tuntas kasus tersebut.

"Kami sudah terima laporan. Bapak tadi melaporkan bahwa anaknya telah disetubuhi dan dilakukan oleh bapak tirinya sejak kelas 1 SMP," ujarnya kepada awak media di Polres Metro Jakarta Barat.

Reliana melanjutkan, dengan adanya laporan tersebut, pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Kita akan panggil saksi-saksi dulu. Periksa saksi-saksi yang ada. Kita akan ke Sidik panggil saksi-saksi untuk segera menangkap pelaku," jelasnya.

Adapun, lanjutnya, korban telah dibawa ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

"Kemungkinan kita akan jerat pasal 81 persetubuhan terhadap anak, ancaman hukuman 15 tahun penjara," paparnya.

Sebelumnya, seorang ayah angkat inisial AS (49) tega merudapaksa anak tirinya sendiri berinisial STA (15) di sebuah rumah kontrakan tempat mereka tinggal di kawasan Tambora, Jakarta Barat. Aksi pencabulan tersebut diketahui telah berlangsung selama tiga tahun.

Hal tersebut diketahui setelah ayah kandung korban bernama Romansyah (42), melaporkan aksi rudapaksa tersebut ke Polres Metro Jakarta Barat pada Kamis (15/7/2021).

Romansyah menceritakan, anaknya tersebut telah tinggal bersama ayah tiri dan ibu kandungnya selama tiga tahun disebuah rumah kontrakan.

"Kemarin di rumah saya dia cerita sama istri saya atau sama ibu tirinya bahwa sudah dinodai atau dirudapaksa sama ayah tirinya," ujarnya kepada awak media di Polres Metro Jakarta Barat.

Romansyah menjelaskan, kejadian rudapaksa pertama kali dilakukan pada tahun 2018 silam. Saat itu, korban masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).

"Mereka dirumah bertiga, ibu kandungnya, ayah tirinya sama anak saya itu. Pertama kali dirudapaksa pas umur 13 tahun kelas 1 SMP," jelasnya. (cr01)

Tags:
kasus ayah angkat rudapaksa anakayah angkat rudapaksa anak selama 3 tahunGadis Dirudapaksapolres jakarta barat

Administrator

Reporter

Administrator

Editor