Gadis Korban Pemerkosaan Ayah Tiri Selama 3 Tahun Alami Depresi Berkelanjutan

Kamis 15 Jul 2021, 14:46 WIB
Romansyah (42) membuat laporan polisi ke Polres Metro Jakarta Barat atas kasus pencabulan yang dialami oleh anak kandungnya. (cr01)

Romansyah (42) membuat laporan polisi ke Polres Metro Jakarta Barat atas kasus pencabulan yang dialami oleh anak kandungnya. (cr01)

"Kemarin di rumah saya dia cerita sama istri saya atau sama ibu tirinya bahwa sudah dinodai atau diperkosa sama ayah tirinya," ujarnya kepada awak media di Polres Metro Jakarta Barat.

Romansyah menjelaskan, kejadian pencabulan pertama kali dilakukan pada tahun 2018 silam. Saat itu, korban masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).

"Mereka dirumah bertiga, ibu kandungnya, ayah tirinya sama anak saya itu. Pertama kali di perkosa pas umur 13 tahun kelas 1 SMP," jelasnya. (cr01)

Berita Terkait
News Update