ADVERTISEMENT

Satu Keluarga Asal Lampung Jadi Korban Penodongan di Tomang Jakbar, HP dan Uang Raib

Rabu, 14 Juli 2021 17:19 WIB

Share
Dua pelaku penodongan di kawasan Tomang, Jakarta Barat, berhasil diringkus polisi. (ist)
Dua pelaku penodongan di kawasan Tomang, Jakarta Barat, berhasil diringkus polisi. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Aksi penodongan di kawasan Tomang, Kecamatan Grogol Petamburan (Gropet), Jakarta Barat menimpa satu keluarga pada Jumat (9/7/2021) lalu.

Tiga unit ponsel dan sejumlah uang tunai berhasil digasak pelaku.

Kasus tersebut berawal ketika satu keluarga yang terdiri dari ibu, anak dan suaminya datang ke Jakarta dari daerah Lampung.

Kemudian, keluarga tersebut berencana akan pergi ke Bandung, Jawa Barat.

Ketika sampai di pintu keluar Tol Tomang, keluarga ini menanyakan arah ke Bandung, kepada dua pemuda berinisial AM dan LG.

Kemudian, kedua pelaku itu mengatakan bahwa keluarga tersebut salah jalan.

AM dan LG lalubmenawarkan diri untuk menunjukan jalan dengan masuk ke dalam mobil.

Tanpa ada rasa curiga, akhirnya pelaku diminta masuk ke dalam mobil oleh keluarga tersebut.



Kanit Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Barat, AKP Avrilendy mengatakan, saat mengantar, kedua pelaku menodong satu keluarga menggunakan senjata tajam jenis pisau.

"Karena korban takut akhirnya menyerahkan 3 unit HP dan sejumlah uang," ujarnya saat dikonfirmasi Rabu (14/7/2021).

Setelah merampas barang berharga, pelaku turun dari mobil dan pergi meninggalkan keluarga tersebut.

Selanjutnya, keluarga itu mendatangi Polres Metro Jakarta Barat untuk membuat laporan.

"Setelah itu korban membuat laporan ke kami dan langsung diselidiki," ucapnya.

Avril melanjutkan, dari hasil penyelidikan kasus itu, pihaknya menangkap dua orang pelaku penodongan, keduanya yaitu AM dan LG.

Pelaku AM ditangkap di kawasan Kembangan, Jakarta Barat dan LG ditangkap di Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

"Pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP pencurian dengan kekerasan ancaman kurungan penjara 5 tahun," tutupnya. (cr01)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT