JAKARTA (Pos Kota) - Berkomplot dengan empat rekannya seorang remaja nekat merekayasa kasus pencurian telepon genggam dengan memperdayai teman wanita sendiri. Para pelaku dibekuk setelah polisi melacak kartu GSM korban.
Peristiwa yang menimpa Septi Suryani (17) seorang pelajar itu terjadi pada Rabu, (13/12/2017) lalu, sekitar pukul 21.30 di depan Masjid Taman Cahaya, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Aksi pencurian tersebut didalangi oleh RM (17) yang merupakan teman dekat Septi. Saat itu Rama berpura-pura mengajak jalan korban untuk mencari makan namun telah bersekongkol dengan empat temannya untuk melakukan penodongan.
"Saat keduanya lewat Jalan Palapa Kedoya Selatan, selanjutnya empat pelaku dengan berboncengan dua motor memepet kendaraan korban dan mengancam menggunakan celurit meminta telepon genggam Rama dan korban," kata Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Marbun saat dikonfirmasi, Minggu, (31/12/2017).
Barang bukti hasil kejahatan (yendhi)
Takut mendapat ancaman korban kemudian menyerahkan HP miliknya sementara pelaku langsung kabur. Namun, korban baru melaporkan kasus tersebut ke Polsek Kebon Jeruk pada Jumat, (29/12).
"Mungkin korban baru melaporkan setelah dua minggu lebih karena ingin menelusuri sendiri. Karena nggak berhasil baru lapor polisi," ucap Marbun.
Setelah mendapat laporan, Polsek Kebon Jeruk langsung melakukan penyelidikan dengan menelusuri kartu GSM korban dan ternyata masih aktif digunakan salah satu pelaku MG (29).
"Selanjutnya di pancing kemudian MG berhasil di amankan dan di kembangkan ternyata didapat 4 orang pelaku lainnya termaksud teman korban yang bernama RM yang merencanakan melakukan perbuatan tersebut dan berpura-pura menjadi korban juga," beber Marbun.
Lima pelaku yang diamankan yakni MG (29), De (29), Uc (29), RI (21) dan RM (17). Dari tangan mereka polisi menyita barang bukti 2 unit motor yang digunakan saat beraksi, 1 bilah celurit, dan 1 HP korban.
Kini kelima pelaku harus merayakan malam pergantian tahun dibalik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan dikenakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan ancaman hukuman diatas lima tahun. (Yendhi/tri)
Remaja Pria Rekayasa Penodongan dan Perampasan Telepon Genggam Pacarnya
Minggu 31 Des 2017, 12:31 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Kriminal
Satu Keluarga Asal Lampung Jadi Korban Penodongan di Tomang Jakbar, HP dan Uang Raib
Rabu 14 Jul 2021, 17:19 WIB
Kriminal
Waspada! Motif Antar Paket, Seorang ART dan Majikan di Jakut Jadi Korban Penodongan
Sabtu 13 Agu 2022, 23:28 WIB
Kriminal
Maling Gasak Motor di Minimarket Mustikajaya Bekasi, Terekam CCTV
Kamis 15 Des 2022, 23:22 WIB
Kriminal
5 Pelaku Pengeroyokan dan Perampasan Terhadap Pelajar di Jakut Ditangkap, Dua Diantaranya Wanita
Jumat 11 Agu 2023, 15:00 WIB
Kriminal
Komplotan Begal Todong Pembeli Ketoprak di Bekasi Barat dengan Senpi dan Bawa Kabur Motor
Kamis 19 Okt 2023, 15:42 WIB
News Update
Alyssa Cordes Siapa dan Kerja Apa? Ini Profil Perempuan yang Digosipkan Jadi Pacar Baru Baskara Mahendra
Rabu 08 Apr 2026, 11:22 WIB
Daerah
Kedelai Mahal, Produsen Tempe Menjerit, Produksi di Cimahi Anjlok 30 Persen
08 Apr 2026, 09:56 WIB
Nasional
Penyalahgunaan BBM dan Gas Masih Marak, Polri Perketat Pengawasan Distribusi
08 Apr 2026, 09:53 WIB
JAKARTA RAYA
Rawat Fasilitas Umum, PSI Tekankan Pentingnya Kolaborasi Antara Pemerintah dan Masyarakat
08 Apr 2026, 09:51 WIB
JAKARTA RAYA
Fakta Baru Insiden Empat Pekerja Proyek di Jagakarsa Tewas, Tidak Gunakan APD
08 Apr 2026, 09:48 WIB
JAKARTA RAYA
Relokasi Warga Kampung Bilik Jakbar, Pengamat Tata Kota Berikan Sejumlah Catatan ke Pemprov DKI
08 Apr 2026, 09:45 WIB
EKONOMI
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 8 April 2026 Dijual Rp2.420.000 per Gram
08 Apr 2026, 09:20 WIB
Nasional
Ketua DPD RI: RUU Kesejahteraan Sosial Harus Perkuat Ketahanan Bangsa
08 Apr 2026, 09:18 WIB
OLAHRAGA
Link Live Streaming Real Madrid vs Bayern Munchen di Liga Champions, Kick-Off 02.00 WIB
08 Apr 2026, 01:30 WIB
JAKARTA RAYA
Libur Panjang, 270 Ribu Warga Gunakan LRT Jabodebek untuk Akses Wisata
07 Apr 2026, 20:46 WIB
Nasional
MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari Kementerian Lingkungan Hidup
07 Apr 2026, 19:32 WIB
Nasional
Pengadaan 25 Ribu Motor Listrik MBG Viral, BGN Tegaskan Bukan 70 Ribu Unit
07 Apr 2026, 19:16 WIB
Daerah
Berkedok Yayasan Outsourcing, Pasutri di Cikande Tipu Belasan Pencari Kerja
07 Apr 2026, 19:10 WIB
Nasional
Bareskrim Bongkar 568 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi, Negara Rugi Hingga Rp1,2 Triliun
07 Apr 2026, 19:07 WIB