JAKARTA (Pos Kota) - Berkomplot dengan empat rekannya seorang remaja nekat merekayasa kasus pencurian telepon genggam dengan memperdayai teman wanita sendiri. Para pelaku dibekuk setelah polisi melacak kartu GSM korban.
Peristiwa yang menimpa Septi Suryani (17) seorang pelajar itu terjadi pada Rabu, (13/12/2017) lalu, sekitar pukul 21.30 di depan Masjid Taman Cahaya, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Aksi pencurian tersebut didalangi oleh RM (17) yang merupakan teman dekat Septi. Saat itu Rama berpura-pura mengajak jalan korban untuk mencari makan namun telah bersekongkol dengan empat temannya untuk melakukan penodongan.
"Saat keduanya lewat Jalan Palapa Kedoya Selatan, selanjutnya empat pelaku dengan berboncengan dua motor memepet kendaraan korban dan mengancam menggunakan celurit meminta telepon genggam Rama dan korban," kata Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Marbun saat dikonfirmasi, Minggu, (31/12/2017).
Barang bukti hasil kejahatan (yendhi)
Takut mendapat ancaman korban kemudian menyerahkan HP miliknya sementara pelaku langsung kabur. Namun, korban baru melaporkan kasus tersebut ke Polsek Kebon Jeruk pada Jumat, (29/12).
"Mungkin korban baru melaporkan setelah dua minggu lebih karena ingin menelusuri sendiri. Karena nggak berhasil baru lapor polisi," ucap Marbun.
Setelah mendapat laporan, Polsek Kebon Jeruk langsung melakukan penyelidikan dengan menelusuri kartu GSM korban dan ternyata masih aktif digunakan salah satu pelaku MG (29).
"Selanjutnya di pancing kemudian MG berhasil di amankan dan di kembangkan ternyata didapat 4 orang pelaku lainnya termaksud teman korban yang bernama RM yang merencanakan melakukan perbuatan tersebut dan berpura-pura menjadi korban juga," beber Marbun.
Lima pelaku yang diamankan yakni MG (29), De (29), Uc (29), RI (21) dan RM (17). Dari tangan mereka polisi menyita barang bukti 2 unit motor yang digunakan saat beraksi, 1 bilah celurit, dan 1 HP korban.
Kini kelima pelaku harus merayakan malam pergantian tahun dibalik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan dikenakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan ancaman hukuman diatas lima tahun. (Yendhi/tri)

Remaja Pria Rekayasa Penodongan dan Perampasan Telepon Genggam Pacarnya
Minggu 31 Des 2017, 12:31 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

Kriminal
Satu Keluarga Asal Lampung Jadi Korban Penodongan di Tomang Jakbar, HP dan Uang Raib
Rabu 14 Jul 2021, 17:19 WIB


Kriminal
Waspada! Motif Antar Paket, Seorang ART dan Majikan di Jakut Jadi Korban Penodongan
Sabtu 13 Agu 2022, 23:28 WIB

Kriminal
Maling Gasak Motor di Minimarket Mustikajaya Bekasi, Terekam CCTV
Kamis 15 Des 2022, 23:22 WIB


Kriminal
5 Pelaku Pengeroyokan dan Perampasan Terhadap Pelajar di Jakut Ditangkap, Dua Diantaranya Wanita
Jumat 11 Agu 2023, 15:00 WIB

Kriminal
Komplotan Begal Todong Pembeli Ketoprak di Bekasi Barat dengan Senpi dan Bawa Kabur Motor
Kamis 19 Okt 2023, 15:42 WIB
News Update

Daerah
Upayakan TPA Bangkonol Bertahan, Pemkab Pandeglang Jalin Kerja Sama dengan Tangsel
14 Jul 2025, 22:53 WIB

Nasional
1.554 Guru Disiapkan, Satgas Sekolah Rakyat Pastikan tak Ada Siswa yang Dikeluarkan
14 Jul 2025, 22:25 WIB

HIBURAN
Lirik Lagu Cheri Cheri Lady dari Modern Talking, Banyak Digunakan di TikTok
14 Jul 2025, 21:58 WIB

Daerah
Lelah Selalu Dilanda Banjir, Warga Desa Campaka Purwakarta Curhat ke DPRD Jabar
14 Jul 2025, 21:12 WIB

Nasional
Pemeriksaan Kesehatan Wajib bagi Siswa Sekolah Rakyat, Menkes: Ini Bukan Penyaringan
14 Jul 2025, 20:54 WIB

HIBURAN
Film Horor Noise Raih 1 Juta Penonton dalam 18 Hari, Apakah Seru? Intip Sinopsisnya di Sini!
14 Jul 2025, 20:52 WIB

EKONOMI
PIP 2025: Syarat, Dokumen, Cara Daftar, Jadwal, hingga Besaran Saldo yang Cair
14 Jul 2025, 20:51 WIB

OLAHRAGA
Inilah Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 untuk Piala AFF U-23 2025 yang Dipilih Gerald Vanenburg
14 Jul 2025, 20:39 WIB

EKONOMI
5 Industri yang Bisa Bikin Manusia Kaya di Masa Depan Menurut Timothy Ronald
14 Jul 2025, 20:34 WIB

JAKARTA RAYA
MPLS Dimulai, Wakil Wali Kota Bekasi Ingatkan Sekolah Hindari Perpeloncoan
14 Jul 2025, 20:32 WIB


JAKARTA RAYA
Hadirkan Promo EV Home Charging Service, Pengunjung Stand Up Fest 2025 Serbu Booth PLN
14 Jul 2025, 20:24 WIB


