JAKARTA (Pos Kota) - Berkomplot dengan empat rekannya seorang remaja nekat merekayasa kasus pencurian telepon genggam dengan memperdayai teman wanita sendiri. Para pelaku dibekuk setelah polisi melacak kartu GSM korban.
Peristiwa yang menimpa Septi Suryani (17) seorang pelajar itu terjadi pada Rabu, (13/12/2017) lalu, sekitar pukul 21.30 di depan Masjid Taman Cahaya, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Aksi pencurian tersebut didalangi oleh RM (17) yang merupakan teman dekat Septi. Saat itu Rama berpura-pura mengajak jalan korban untuk mencari makan namun telah bersekongkol dengan empat temannya untuk melakukan penodongan.
"Saat keduanya lewat Jalan Palapa Kedoya Selatan, selanjutnya empat pelaku dengan berboncengan dua motor memepet kendaraan korban dan mengancam menggunakan celurit meminta telepon genggam Rama dan korban," kata Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Marbun saat dikonfirmasi, Minggu, (31/12/2017).
Barang bukti hasil kejahatan (yendhi)
Takut mendapat ancaman korban kemudian menyerahkan HP miliknya sementara pelaku langsung kabur. Namun, korban baru melaporkan kasus tersebut ke Polsek Kebon Jeruk pada Jumat, (29/12).
"Mungkin korban baru melaporkan setelah dua minggu lebih karena ingin menelusuri sendiri. Karena nggak berhasil baru lapor polisi," ucap Marbun.
Setelah mendapat laporan, Polsek Kebon Jeruk langsung melakukan penyelidikan dengan menelusuri kartu GSM korban dan ternyata masih aktif digunakan salah satu pelaku MG (29).
"Selanjutnya di pancing kemudian MG berhasil di amankan dan di kembangkan ternyata didapat 4 orang pelaku lainnya termaksud teman korban yang bernama RM yang merencanakan melakukan perbuatan tersebut dan berpura-pura menjadi korban juga," beber Marbun.
Lima pelaku yang diamankan yakni MG (29), De (29), Uc (29), RI (21) dan RM (17). Dari tangan mereka polisi menyita barang bukti 2 unit motor yang digunakan saat beraksi, 1 bilah celurit, dan 1 HP korban.
Kini kelima pelaku harus merayakan malam pergantian tahun dibalik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan dikenakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan ancaman hukuman diatas lima tahun. (Yendhi/tri)
Remaja Pria Rekayasa Penodongan dan Perampasan Telepon Genggam Pacarnya
Minggu 31 Des 2017, 12:31 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Kriminal
Satu Keluarga Asal Lampung Jadi Korban Penodongan di Tomang Jakbar, HP dan Uang Raib
Rabu 14 Jul 2021, 17:19 WIB
Kriminal
Waspada! Motif Antar Paket, Seorang ART dan Majikan di Jakut Jadi Korban Penodongan
Sabtu 13 Agu 2022, 23:28 WIB
Kriminal
Maling Gasak Motor di Minimarket Mustikajaya Bekasi, Terekam CCTV
Kamis 15 Des 2022, 23:22 WIB
Kriminal
5 Pelaku Pengeroyokan dan Perampasan Terhadap Pelajar di Jakut Ditangkap, Dua Diantaranya Wanita
Jumat 11 Agu 2023, 15:00 WIB
Kriminal
Komplotan Begal Todong Pembeli Ketoprak di Bekasi Barat dengan Senpi dan Bawa Kabur Motor
Kamis 19 Okt 2023, 15:42 WIB
News Update
LINK LIVE STREAMING Burnley vs Manchester United di Liga Inggris 2025/2026 Pukul 03.15 WIB Dini Hari Ini
Kamis 08 Jan 2026, 02:30 WIB
OLAHRAGA
Link Live Streaming Nonton Barcelona vs Bilbao di Semifinal Piala Super Spanyol 2026, Klik di Sini!
08 Jan 2026, 01:30 WIB
Nasional
70 Anak Terpapar Komunitas Kekerasan, KPAI Dorong Peran Keluarga dan Sekolah
07 Jan 2026, 23:17 WIB
Nasional
TPG Akan Dibayar Per Bulan? Cek Faktanya dan 4 Langkah Persiapan Data Wajib Ini
07 Jan 2026, 22:00 WIB
EKONOMI
ID Pengguna Coretax Tidak Ditemukan? Ini Solusi Resmi Login Core Tax DJP
07 Jan 2026, 21:30 WIB
Nasional
Pendaftaran PPPK Kemenham 2026 Dibuka 7-23 Januari 2026: Cek Syarat, Cara Daftar, dan Siapkan Dokumen Wajib Ini
07 Jan 2026, 20:30 WIB
OLAHRAGA
Mauricio Souza Ungkap Persiapan Matang Persija Hadapi Persib, Waspadai Intensitas Maung Bandung
07 Jan 2026, 20:00 WIB
JAKARTA RAYA
Pengamat: Bongkar Tiang Monorel Rasuna Said Momentum Perbaikan Ruang Kota
07 Jan 2026, 19:44 WIB
Nasional
Tunjangan Guru TW 3 dan TW 4 Belum Cair, Benarkah Ini Sinyal Carry Over Anggaran 2026?
07 Jan 2026, 19:44 WIB
JAKARTA RAYA
Warga Dukung Pembongkaran Tiang Monorel Rasuna Said, Harap Tak Picu Kemacetan
07 Jan 2026, 19:33 WIB
Nasional
KIP Kuliah 2026 Dibuka: Simak Cara Daftar Mahasiswa Baru dan Jadwal Lengkap SNBP–SNBT
07 Jan 2026, 18:55 WIB
Nasional
Polri Tindak Tegas Judol, 744 Tersangka Ditangkap dan Rp286 Miliar Disita Sepanjang 2025
07 Jan 2026, 18:49 WIB
HIBURAN
Doktif Tegas Tolak Damai dengan Richard Lee, Pilih Kasus Pencemaran Nama Baik Berlanjut
07 Jan 2026, 18:29 WIB