JAKARTA (Pos Kota) - Berkomplot dengan empat rekannya seorang remaja nekat merekayasa kasus pencurian telepon genggam dengan memperdayai teman wanita sendiri. Para pelaku dibekuk setelah polisi melacak kartu GSM korban.
Peristiwa yang menimpa Septi Suryani (17) seorang pelajar itu terjadi pada Rabu, (13/12/2017) lalu, sekitar pukul 21.30 di depan Masjid Taman Cahaya, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Aksi pencurian tersebut didalangi oleh RM (17) yang merupakan teman dekat Septi. Saat itu Rama berpura-pura mengajak jalan korban untuk mencari makan namun telah bersekongkol dengan empat temannya untuk melakukan penodongan.
"Saat keduanya lewat Jalan Palapa Kedoya Selatan, selanjutnya empat pelaku dengan berboncengan dua motor memepet kendaraan korban dan mengancam menggunakan celurit meminta telepon genggam Rama dan korban," kata Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Marbun saat dikonfirmasi, Minggu, (31/12/2017).
Barang bukti hasil kejahatan (yendhi)
Takut mendapat ancaman korban kemudian menyerahkan HP miliknya sementara pelaku langsung kabur. Namun, korban baru melaporkan kasus tersebut ke Polsek Kebon Jeruk pada Jumat, (29/12).
"Mungkin korban baru melaporkan setelah dua minggu lebih karena ingin menelusuri sendiri. Karena nggak berhasil baru lapor polisi," ucap Marbun.
Setelah mendapat laporan, Polsek Kebon Jeruk langsung melakukan penyelidikan dengan menelusuri kartu GSM korban dan ternyata masih aktif digunakan salah satu pelaku MG (29).
"Selanjutnya di pancing kemudian MG berhasil di amankan dan di kembangkan ternyata didapat 4 orang pelaku lainnya termaksud teman korban yang bernama RM yang merencanakan melakukan perbuatan tersebut dan berpura-pura menjadi korban juga," beber Marbun.
Lima pelaku yang diamankan yakni MG (29), De (29), Uc (29), RI (21) dan RM (17). Dari tangan mereka polisi menyita barang bukti 2 unit motor yang digunakan saat beraksi, 1 bilah celurit, dan 1 HP korban.
Kini kelima pelaku harus merayakan malam pergantian tahun dibalik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan dikenakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan ancaman hukuman diatas lima tahun. (Yendhi/tri)
Remaja Pria Rekayasa Penodongan dan Perampasan Telepon Genggam Pacarnya
Minggu 31 Des 2017, 12:31 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Kriminal
Satu Keluarga Asal Lampung Jadi Korban Penodongan di Tomang Jakbar, HP dan Uang Raib
Rabu 14 Jul 2021, 17:19 WIB
Kriminal
Waspada! Motif Antar Paket, Seorang ART dan Majikan di Jakut Jadi Korban Penodongan
Sabtu 13 Agu 2022, 23:28 WIB
Kriminal
Maling Gasak Motor di Minimarket Mustikajaya Bekasi, Terekam CCTV
Kamis 15 Des 2022, 23:22 WIB
Kriminal
5 Pelaku Pengeroyokan dan Perampasan Terhadap Pelajar di Jakut Ditangkap, Dua Diantaranya Wanita
Jumat 11 Agu 2023, 15:00 WIB
Kriminal
Komplotan Begal Todong Pembeli Ketoprak di Bekasi Barat dengan Senpi dan Bawa Kabur Motor
Kamis 19 Okt 2023, 15:42 WIB
News Update
Nasional
Status Info GTK Sudah Kode 08 Tapi TPG Belum Cair? Ini Penyebab dan Solusinya
03 Nov 2025, 21:40 WIB
Nasional
Kepala BNN RI Dorong Peserta PKN Lemhanas Jadi Agen Pencegahan Narkoba
03 Nov 2025, 21:26 WIB
TEKNO
Prompt Gemini AI Foto Pasangan Romantis: Panduan dan Contoh Hasil Realistis
03 Nov 2025, 21:10 WIB
Nasional
Grand Final Duta DPD RI 2025, Sultan Najamudin: Mereka Jadi Ambassador
03 Nov 2025, 21:06 WIB
TEKNO
WhatsApp Rilis Fitur Passkey, Cara Baru Lindungi Cadangan Chat Lebih Aman
03 Nov 2025, 21:00 WIB
JAKARTA RAYA
Rano Karno Ingin Bentuk 'Pecalang Jakarta' untuk Jaga Keamanan Lingkungan
03 Nov 2025, 20:47 WIB
JAKARTA RAYA
44 Siswa SMKN 1 Gunung Putri Bogor Terluka Tertimpa Atap Ruang Kelas yang Ambruk
03 Nov 2025, 20:34 WIB
JAKARTA RAYA
Polres Metro Bekasi Kota Tangani Lebih dari 100 Kasus Curanmor Sepanjang 2025
03 Nov 2025, 20:34 WIB
TEKNO
Klaim Saldo DANA Gratis hingga Rp135.000: Trik Aman Tambah Penghasilan Lewat Beberapa Cara Ini
03 Nov 2025, 20:30 WIB
TEKNO
6 Rekomendasi HP Baterai Jumbo 2025: Solusi Tepat untuk Aktivitas Digital Seharian
03 Nov 2025, 20:30 WIB
Nasional
Cara Cek Tunjangan Guru 2025 Lewat Info GTK, Begini Solusinya Jika Terkendala
03 Nov 2025, 20:20 WIB
JAKARTA RAYA
Polisi Buru Pelaku Pembunuhan di Bojonggede Bogor, Saksi Sebut Korban Teriak Minta Ampun
03 Nov 2025, 20:17 WIB
Nasional
Hari Pahlawan 10 November 2025 Apakah Libur Nasional? Cek Fakta di SKB 3 Menteri Terbaru
03 Nov 2025, 20:13 WIB
OTOMOTIF
JETOUR Buka Showroom Mobil Baru di Bekasi, Hadirkan Layanan 4S dan Model SUV Keluarga
03 Nov 2025, 20:06 WIB
OTOMOTIF
Kawasaki Tampilkan Motor Hidrogen di JMS 2025, Dorong Mobilitas Nol Emisi
03 Nov 2025, 20:04 WIB