JAKARTA (Pos Kota) - Berkomplot dengan empat rekannya seorang remaja nekat merekayasa kasus pencurian telepon genggam dengan memperdayai teman wanita sendiri. Para pelaku dibekuk setelah polisi melacak kartu GSM korban.
Peristiwa yang menimpa Septi Suryani (17) seorang pelajar itu terjadi pada Rabu, (13/12/2017) lalu, sekitar pukul 21.30 di depan Masjid Taman Cahaya, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Aksi pencurian tersebut didalangi oleh RM (17) yang merupakan teman dekat Septi. Saat itu Rama berpura-pura mengajak jalan korban untuk mencari makan namun telah bersekongkol dengan empat temannya untuk melakukan penodongan.
"Saat keduanya lewat Jalan Palapa Kedoya Selatan, selanjutnya empat pelaku dengan berboncengan dua motor memepet kendaraan korban dan mengancam menggunakan celurit meminta telepon genggam Rama dan korban," kata Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Marbun saat dikonfirmasi, Minggu, (31/12/2017).
Barang bukti hasil kejahatan (yendhi)
Takut mendapat ancaman korban kemudian menyerahkan HP miliknya sementara pelaku langsung kabur. Namun, korban baru melaporkan kasus tersebut ke Polsek Kebon Jeruk pada Jumat, (29/12).
"Mungkin korban baru melaporkan setelah dua minggu lebih karena ingin menelusuri sendiri. Karena nggak berhasil baru lapor polisi," ucap Marbun.
Setelah mendapat laporan, Polsek Kebon Jeruk langsung melakukan penyelidikan dengan menelusuri kartu GSM korban dan ternyata masih aktif digunakan salah satu pelaku MG (29).
"Selanjutnya di pancing kemudian MG berhasil di amankan dan di kembangkan ternyata didapat 4 orang pelaku lainnya termaksud teman korban yang bernama RM yang merencanakan melakukan perbuatan tersebut dan berpura-pura menjadi korban juga," beber Marbun.
Lima pelaku yang diamankan yakni MG (29), De (29), Uc (29), RI (21) dan RM (17). Dari tangan mereka polisi menyita barang bukti 2 unit motor yang digunakan saat beraksi, 1 bilah celurit, dan 1 HP korban.
Kini kelima pelaku harus merayakan malam pergantian tahun dibalik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan dikenakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan ancaman hukuman diatas lima tahun. (Yendhi/tri)

Remaja Pria Rekayasa Penodongan dan Perampasan Telepon Genggam Pacarnya
Minggu 31 Des 2017, 12:31 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Satu Keluarga Asal Lampung Jadi Korban Penodongan di Tomang Jakbar, HP dan Uang Raib
Rabu 14 Jul 2021, 17:19 WIB

Asyik Nongkrong di SCBD Fashion Week, Sebanyak 2 Remaja Jadi Korban Perampasan HP, Kapolsek Metro Menteng: Nah Kan
Senin 11 Jul 2022, 20:23 WIB

Waspada! Motif Antar Paket, Seorang ART dan Majikan di Jakut Jadi Korban Penodongan
Sabtu 13 Agu 2022, 23:28 WIB

Maling Gasak Motor di Minimarket Mustikajaya Bekasi, Terekam CCTV
Kamis 15 Des 2022, 23:22 WIB

Polisi Ciduk Tiga Orang Perampas HP Anak SD di Bekasi
Rabu 28 Des 2022, 19:29 WIB

5 Pelaku Pengeroyokan dan Perampasan Terhadap Pelajar di Jakut Ditangkap, Dua Diantaranya Wanita
Jumat 11 Agu 2023, 15:00 WIB

Komplotan Begal Todong Pembeli Ketoprak di Bekasi Barat dengan Senpi dan Bawa Kabur Motor
Kamis 19 Okt 2023, 15:42 WIB

News Update

Pemkot Depok Siap Luncurkan Car Free Day, Simak Jadwal dan Lokasinya
26 Apr 2025, 07:15 WIB

Tukarkan Hadiahnya Sekarang! Ini 8 Kode Redeem FF Sabtu 26 April 2025
26 Apr 2025, 07:10 WIB

Keren Abis! Akun FF Sultan Gratis Hari Ini 26 April 2025, Pakai Semua Skin Free Fire Lengkap Agar Bisa Langsung Menang
26 Apr 2025, 07:05 WIB

Obrolan Warteg: Fantastis, Perputaran Dana Judol
26 Apr 2025, 07:01 WIB

Tambahkan Saldo DANA Gratis Rp200.000 ke Dompet Elektronik pada Waktu Luang, Begini Cara Gampangnya
26 Apr 2025, 06:47 WIB

Viral, Pria di Bekasi Dilaporkan atas Dugaan Tindakan Tak Senonoh terhadap Anak Tirinya
26 Apr 2025, 06:47 WIB

Cara Cepat Klaim Saldo DANA Gratis Rp260.000 dari Aplikasi Penghasil Uang
26 Apr 2025, 06:45 WIB

OJK Umumkan Daftar 77 Pindar Legal 2025: Ini Update Lengkap Fintech Bermasalah 2024
26 Apr 2025, 06:27 WIB

AKHIRNYA! Bansos KLJ April 2025 Cair Rp300.000, Uang Gratis Masuk ke Bank DKI
26 Apr 2025, 06:25 WIB

Apa yang Terjadi jika Telat Bayar di Pindar UATAS? Jangan Panik, Begini Kata Pengamat
26 Apr 2025, 06:19 WIB

Boyaah Weekend! Ada 25 Akun FF Sultan Skin Epic Hari Ini Sabtu 26 April 2025, Berisi 250 Diamond Free Fire Gratis
26 Apr 2025, 06:11 WIB

Daftar 97 Pindar Legal Terbaru yang Telah Berizin OJK per April 2025
26 Apr 2025, 06:08 WIB

Cara Cek Bansos BPNT 2025 lewat Aplikasi, Apakah NIK KTP Anda Terdaftar Tahap 2?
26 Apr 2025, 06:01 WIB

Apakah Pinjaman Daring Bisa Lunas Otomatis? Hati-Hati, Pengamat Peringatkan Ini
26 Apr 2025, 06:01 WIB

Hari Kesiapsiagaan Bencana 26 April: Sejarah, Tujuan, dan Makna bagi Masyarakat Indonesia
26 Apr 2025, 05:53 WIB

Rekor Tak Terkalahkan PSG Tumbang di Tangan Nice
26 Apr 2025, 05:41 WIB

Kamu Dapat Saldo DANA Gratis dengan 5 Langkah Ini, Ikuti Caranya Agar Berhasil
26 Apr 2025, 05:31 WIB

Setelah Tumbang dari Madura United, Arema Alihkan Fokus ke Derbi Jatim Kontra Persebaya
26 Apr 2025, 05:26 WIB

Selamat, Dana Bansos PKH Rp975.000 Cair ke Rekening KPM, Cek Selengkapnya
26 Apr 2025, 05:08 WIB
