BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi, Inayatullah menyampaikan sejauh ini untuk pelaksanaan pembelajaran tatap muka di sekolah tahun ajaran 2021/2022 belum dapat dipastikan.
Hal itu karena Disdik masih menunggu adanya keputusan dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).
"Dari dulu untuk persiapan tahun ajaran baru, sudah kita persiapkan bagi pelaksanaannya, tetapi kita dalam hal ini lagi menunggu keputusan pembelajaran tatap muka ini dari
Kemendikbudristek selaku perwakilan Pemerintah Pusat," ujarnya kepada wartawan, Rabu (14/7/2021).
Oleh sebab itu, pihaknya belum bisa memastikan kapan pelaksanaan pembelajaran tatap muka bakal berlangsung di Kota Bekasi.
"Kita juga dari kemarin sudah menyelenggarakan pembelajaran tatap muka, dengan bagi proses pembelajarannya kita namakan dalam Adaptasi Tatanan Hidup Baru Satuan Pendidikan (ATHB-SP), tetapi kan rencananya untuk di tanggal 17 Juli kita ada zoom meeting dengan Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) untuk mengantisipasi mitigasi kegiatan pembelajaran tatap muka tahun ajaran 2021-2022," ungkapnya.
Bila merujuk pada SK Menteri, disebutkan untuk wilayah yang masih zona merah Covid-19, tidak diperkenankan melaksanakan program pembelajaran.
"Tapi kan kita lihat di SK Menteri kalau bahwasanya apabila di setiap wilayah zonanya itu masih ada yang zona merah maka enggak boleh melakukan proses pembelajaran, sebab pada sekarang ini kita (Kota Bekasi) masih fluktuatif kan untuk disetiap wilayahnya melalui masing-masing zona," jelasnya.(cr02)