JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sepekan menjelang lebaran haji atau Idul Adha 1442 Hijriah pedagang sapi kurban mengaku empot-empotan menjalani usahanya akibat aturan PPKM Darurat.
Akibat PPKM Darurat yang diberlakukan pemerintah sejak tanggal 3 sampai 20 Juli 2021 mendatang, omset penjualannya pun anjlok cukup drastis dibanding tahun sebelumnya.
Riyadi (65) pedagang sapi kurban di samping Jalan RE. Martadinata, Pademangan, Jakarta Utara, mengungkapkan, alasan sepinya pembeli karena pelanggannya takut menimbulkan kerumunan saat pemotongan kurban.
Para pelanggannya rata-rata membatalkan berkurban di lebaran haji tahun ini.
"Penjualan sekarang lagi menurun, nggak kayak tahun-tahun kemarin. Karena kebanyakan pada tidak berani motong karena takut berkerumun," ujar Riyadi saat ditemui di lapak penjualan sapi kurban.
Pria asal Pacitan, Jawa Timur tersebut membeberkan, pada tahun sebelumnya ia bisa menjual lebih dari 100 ekor sapi.
Namun di tahun ini, ia baru menjual 36 ekor dari 60 sapi yang disediakan.
"Menurun banyak. Kalo sebelum pandemi bisa bawa 100 ekor lebih, sekarang bawa 60 ekor aja sudah empot-empotan," keluh Riyadi.
Bahkan, beberapa pelanggannya membatalkan pembelian sapi kurban yang sudah dipesan sebelumnya. "Ada sebagian juga yang membatalkan pembeliannya," ucapnya.
Bermacam upaya pun dilakukannya agar jualannya tetap berjalan di masa krisis kesehatan.
Salah satunya dengan menyebar brosur berupa promo potongan harga.
"Kalo biasanya saya lewat brosur. Tapi sekarang ini, walaupun disiasati bagaimanapun, yang namanya pandemi, tetep aja orang pada takut," cetusnya.
Riyadi yang sudah 3 tahun berturut-turut menempati lapak tersebut menuturkan, rata-rata sapi yang ia jajakan berkisar diharga Rp30 juta.
"Paling kecil Rp21 juta, paling gede Rp33 juta," jelasnya.
Riyadi berharap, sepekan menjelang lebaran haji, sapi kurban miliknya dapat ludes terjual. "Insya Allah mudah-mudahan habis," harapnya.