Tim Inafis Polres Tanggamus saat olah TKP.(Humas Polres Tanggamus)

Kriminal

Identitas Mayat Terbungkus Plastik di Tanggamus Terkuak, Korban Pemilik Konter Handphone

Senin 12 Jul 2021, 21:59 WIB

LAMPUNG, POSKOTA.CO.ID - Identitas mayat terbungkus plastik di Dusun Pagarjarak, Pekon Tiuh Memon, Tanggamus, terkuak setelah diidentifikasi  Inafis Polres Tanggamus, Senin (12/7/21).

Hanya dalam beberapa jam setelah olah TKP dan pemeriksaan korban dugaan pembunuhan.

Poskota.Lampung.co..id  merilis, mayat diketahui bernama Dede (32), warga Kebonkelapa, Kecamatan Talangpadang, Kabupaten Tanggamus, yang juga diketahui membuka konter handphone di wilayah Kecamatan Gisting.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Ramon Zamora mengatakan, mayat tersebut telah teridentifikasi setelah  tim bekerja dari pukul 08.30 WIB sampai pukul 13.00 WIB.

Hasil identifikasi tersebut juga disesuaikan dengan keluarga korban dan hasilnya cocok, kata Iptu Ramon mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, S.IK. 

"Kami juga memanggil keluarga korban, untuk memastikan kebenaran. Sehingga didapatkan identitas lengkapnya," ujarnya.

Iptu Ramon mengatakan, di tubuh korban ada beberapa luka tusuk di dada sebelah kiri dan luka bacok di kepala.

"Atas hal tersebut, korban akan dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan visum mayat," tandasnya. (yusrizal karana)

Tags:
Identitas Mayat Terbungkus Plastikdi Tanggamus TerkuakKorban Pemilik Konter Handphonebernama Dede Warga Kebon Kelapa

Administrator

Reporter

Administrator

Editor