TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Mayat yang dibakar di Desa Suradita, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, seorang asisten dokter di klinik.
Korban berinisial SZ (19), yang praktek di klinik wilayah Cisauk, Kabupaten Tangerang, dibunuh dan dibakar oleh dua pelaku yang kini sudah ditangkap polisi.
Ayah korban, Aziz (45) menceritakan, sebelum peristiwa kejih tersebut putrinya seperti biasa berpamitan untuk berangkat bekerja, pada Kamis (8/7/2021).
Bapak dua anak itu menyebut, putrinya berangkat bekerja sekira pukul 14.30 WIB.
"Hari Kamis itu setengah tiga sore biasanya berangkat kerja. Pulangnya itu biasa jam 8 malam karena situasi pandemi Covid-19," ujarnya ditemui di kediamannya, wilayah Cisauk, Tangerang, Minggu (11/7/2021).
Namun, Aziz menyampaikan, putri pertamanya itu tidak kunjung pulang ke rumah hingga Jumat (9/7/2021). Rasa khawatir mulai melanda.
"Sempat saya telfonin panggilannya dialihkan. Terus sampai pagi saya tunggu biasanya dia enggak pernah lama, ini sampe pagi enggak pulang juga," paparnya.
Aziz menyebut, pada hari Jumat siang mendengar ada pembunuhan di Desa Suradita.
Kemudian, dia datang ke tempat kejadian perkara (TKP).
"Saya tanya ke warga kasusnya sudah diambil ke Polsek. Saya ke polsek betul ada pembunuhan dan belum mau membuat laporan polisi karena belum 24 jam. Saya akhirnya pulang ke rumah," sebutnya.
Pada pukul 19.30 WIB, Jumat malam, Aziz kembali ke Polsek Cisauk untuk membuat laporan. Dia kemudian dibawa ke Kramat Jati untuk tes DNA.
Akhirnya, Aziz mengaku baru mengetahui dan yakin putrinya dibunuh saat mengunjungi Polres Tangerang Selatan, pada Sabtu (10/7/2021).
Aziz diberikan ciri-ciri sepucuk pakaian batik Yogyakarta dan celana bahan berwarna hitam oleh polisi.
Dia mengingat betul pakaian itu yang terakhir digunakan putrinya.
"Selain itu, saya juga dikirimi gambar oleh saudara soal mayat dibakar. Saya lihat ini mah si Zahra badannya, lekukan tubuhnya.
"Saya melihat video itu saat mau ke Polres. Jadi saya tambah yakin dari video dan bukti polisi," tuturnya.
Pelaku pembakaran korban, DS (20) dan US (42) yang ditangkap Polres Tangerang Selatan. Mereka ditangkap di Desa Cibogo, Kecamatan Cisauk, Jumat (9/7/2021).
Poskota.co.id mendapat nama lengkap mereka. Pertama Dedi Setiawan dan Sutisna Ute. Dedi Setiawan adalah mantan pacar korban.
Sementara, Sutisna Ute, seorang pria yang berprofesi sebagai perias pengantin di salon Desa Cibogo. Ute panggilan akrabnya adalah Cs dari Dedi.