Wakil Gubernur DKI, Ahmad Riza Patria menyebut bahwa syarat vaksinasi Covid-19 cukup menunjukkan KTP. (deny)

Jakarta

Anti Ribet, Warga Cukup Tunjukkan KTP untuk Vaksin Covid-19 di Seluruh Sentra Vaksinasi di Jakarta

Senin 12 Jul 2021, 10:54 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemprov DKI Jakarta, tidak lagi membatasi zonasi vaksinasi Covid-19. Warga kini cukup menunjukan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai syarat untuk mendapatkan vaksin di sentral vaksinasi yang ada.

"Untuk semua elemen masyarakat sekarang pelaksanaan kegiatan vaksin tidak dibatasi lagi zonasinya, bahkan umurnya sekalipun," terang Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, Senin (12/7/2021).

Dengan adanya kemudahan tersebut, Riza pun meminta warga untuk proaktif mengikuti vaksinasi dengan mendatangi sentra-sentra vaksinasi Covid-19 yang tersedia.

Disamping juga, saat ini Pemerintah Daerah DKI tengah bergerak cepat dalam pelaksanaan vaksinasi anak usia 12 - 17 tahun.

"Kami bersyukur seluruh masyarakat bersinergi, berkolaborasi menyukseskan penyelenggaraan vaksin di DKI Jakarta. Kini harus kita segerakan dan sudah seminggu kita memasuki vaksin anak-anak 12-17 tahun," paparnya.

Politisi asal Gerindra ini pun, mengingatkan agar dalam pelaksanaan kegiatan vaksinasi tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat, jangan sampai diabaikan.

Terhadap adanya penerapan PPKM Darurat , masyarakat pun dihimbau untuk mematuhinya .

"Karena Pemprov DKI akan menindak tegas bagi mereka yang melanggar kebijakan PPKM Darurat," ungkapnya. 

Adapun Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jakarta sudah memasuki minggu ke dua. Harapanya PPKM ini mampu menekan penyebaran Covid-19 di ibukota. (deny)

Tags:
vaksinasi covid 19 di dki jakartavaksinasi di jakarta tunjukkan KTPVaksinasi cukup tunjukkan KTPppkm darurat di dki jakarta

Deni Zainudin

Reporter

Administrator

Editor