PPKM Darurat, Rumah Makan Sop Djanda Bekasi Keluhkan Omzet Turun Drastis

Minggu 11 Jul 2021, 11:04 WIB
Rumah makan Sop Djanda Bekasi yang ikut terdampak karena adanya PPKM Darurat. (cr02) 

Rumah makan Sop Djanda Bekasi yang ikut terdampak karena adanya PPKM Darurat. (cr02) 

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Sudah sepekan lebih pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 diberlakukan yang terhitung dari Sabtu (3/7/2021) lalu.

Tentu hal itu memiliki dampak yang signifikan salah satunya bagi jenis usaha seperti restoran atau rumah makan. 

Aturan PPKM Darurat menyebut restoran atau rumah makan boleh beroperasi hingga pukul 8 malam serta tidak melayani makan di tempat.

Lantas kebijakan tersebut berdampak pada penurunan omzet.

Seperti yang dirasakan Rumah Kakan 'Sop Djanda Bekasi' yang bertempat di Jalan K.H Noer Ali, Bekasi Barat, Kota Bekasi. 

Kepala Rumah Makan Sop Djanda Bekasi, Badru (24) menyampaikan bahwa sebelum PPKM Darurat diberlakukan, sebenarnya dari segi omzet sudah mulai kembali seperti semula yang bisa mencapai Rp10 juta.

Pun pengunjung yang datang per hari bisa sampai 12 orang.

Namun, kala PPKM Darurat, hal tersebut sirna.

Ia mesti kembali menelan pil pahit bahwa omzet kini menurun dan pengunjung tak seramai sebelumnya.

"Kalau dulu masih ramai bisa dapat omzet tertinggi Rp10 juta, cuma kalau sekarang karena kasus Covid-19 lagi naik dan ada aturan tidak boleh makan ditempat ya sehari paling lumayan juga dapat Rp2 juta," ucapnya kepada wartawan, Minggu (11/7/2021). 

Meski begitu, pihaknya mengaku sudah mematuhi aturan PPKM Darurat sejak awal, yakni dengan tidak melayani makan di tempat serta membatasi jam operasional dari buka pukul 10 pagi dan tutup jam 8 malam.

Berita Terkait
News Update