"Saya membenarkan NR dan AB (ditangkap), sementara dilakukan (pemeriksaan) di Polres Jakpus," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Kamis (8/7/2021).
Namun, Yusri belum bersedia membeberkan lebih jauh mengenai kasus itu.
"Nanti siang setelah dzuhur saya akan konferensi pers (terkait penangkapan Nia dan suaminya) di sana (Mapolres Jakarta Pusat)," ujar Yusri.
Kabar yang beredar, polisi juga menyita barang bukti berupa sabu.
Terkait hal ini, Yusri juga membenarkannya. Namun berapa banyak barang bukti yang disita polisi belum dapat Yusri beberkan.
Ia menegaskan penjelasan lebih lengkap akan disampaikan Polres Metro Jakpus setelah memeriksa pasutri tersebut. (tha)