Mohamad Oemar, Kepala Sekretariat Wakil Presiden. (ist)

Nasional

Ramai Tudingan Sekretariat Wapres Punya Wewenang Beri Rekomendasi Jabatan Komisaris, Begini Faktanya!

Kamis 08 Jul 2021, 15:18 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Istana Wakil Presiden (Wapres) mengungkap fakta sekaligus mengklarifikasi tudingan memiliki kewenangan dalam merekomendasikan jabatan komisaris.

Itu terkait pernyataan Komaruddin Hidayat, Rektor Universitas Islam Indonesia Internasional (UIII) bahwa dirinya sebagai Komisaris Independen di Bank Syariah Indonesia (BSI) telah mendapatkan izin dari Sekretariat Wakil Presiden.

"Kami tegaskan bahwa Sekretariat Wakil Presiden tidak memiliki wewenang untuk memberikan rekomendasi, izin, restu, atau apapun yang terkait dengan penunjukan seseorang untuk menjadi Komisaris dalam Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau perusahaan umum lainnya, " terang Mohamad Oemar, Kepala Sekretariat Wakil Presiden.

Dia mengatakan mengacu kepada tugas dan fungsi Sekretariat Wakil Presiden sebagaimana tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2020 Tentang Kementerian Sekretariat Negara, secara jelas disebutkan bahwa Sekretariat Wakil Presiden mempunyai tugas menyelenggarakan pemberian dukungan teknis dan administrasi kerumahtanggaan, keprotokolan, serta analisis kebijakan kepada Wakil Presiden dalam membantu Presiden menyelenggarakan pemerintahan negara.

"Jadi sekali lagi kami tegaskan bahwa Sekretariat Wakil Presiden tidak memiliki keterkaitan apapun dalam penunjukan seseorang menjadi Komisaris BUMN atau perusahaan umum lainnya," terang Oemar.

“Demikian, semoga penjelasan ini dapat menjadi klarifikasi atas pemberitaan yang berkembang. Terima kasih,” Oemar menegaskan. (johara)

Tags:

Reporter

Administrator

Editor