Pelanggar Tidak Pakai Masker, Dihukum Nyanyikan Indonesia Raya

Kamis 08 Jul 2021, 21:37 WIB
Satgas Covid-19 saat memberikan hukuman menyebut pancasila kepada pelanggar prokes yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan. (ist)

Satgas Covid-19 saat memberikan hukuman menyebut pancasila kepada pelanggar prokes yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan. (ist)

"Kita mobile satu hari satu kecamatan. Rata-rata yang melanggar tidak kurang dari 30 orang. Ini aja baru satu setengah jam sudah 27 orang yang melanggar," ujarnya. (kontributor banten/rahmat haryono)

Berita Terkait

News Update