JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Tingkat Keterisian Tempat Tidur atau Bed of Ratio (BOR) rumah sakit Covid-19 terkini di 6 Provinsi Pulau Jawa melebihi 80 persen.
Selain itu, yang perlu diperhatikan ialah pada 14 provinsi luar Jawa-Bali dengan BOR mencapai 50 - 80 persen.
Diantaranya, provinsi Lampung, Papua Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Tenggara, Kepulauan Riau, Bengkulu, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Sumatera Barat, NTT, Bangka Belitung, Jambi, Papua dan Maluku Utara.
Demikian Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (7/7/2021).
Ia meminta masing-masing pemerintah daerah (Pemda) untuk melakukan mitigasi dengan meningkatkan jumlah fasilitas isolasi terpusat dan meningkatkan kualitas pemantauan pasien isolasi mandiri.
"Tingginya BOR pada provinsi-provinsi ini perlu segera ditindaklanjuti. Mohon pemerintah daerah segera mengkonversi tempat tidur dan menambah fasilitas Isolasi terpusat," ucap Wiku.
Dalam menekan tingginya angka BOR, masyarakat dapat berkontribusi.
Caranya, bagi masyarakat yang mengalami gejala COVID-19 atau pernah kontak erat dengan pasien positif jangan panik.
Segeralah menghubungi puskesmas setempat untuk dilakukan pemeriksaan dan penelusuran kontak.
"Sambil menunggu hasil pemeriksaan, pasien terus berkonsultasi dengan petugas puskesmas, agar isolasi mandiri dapat selalu terpantau.
"Ingat melapor ke puskesmas sangat membantu pendataan dan pelacakan kontak, serta penanganan COVID-19 bisa didapatkan gratis tanpa dipungut biaya apapun," lanjut Wiku.