Dikepung 7 Daerah PPKM, Pandegalang Tunda Pelaksanaan Pilkades Serentak

Rabu 07 Jul 2021, 12:32 WIB
Pemkab Pandeglang memunda pelaksanaan Pilkades serentak di 207 Desa. (Foto/ilustrasiPilkades)

Pemkab Pandeglang memunda pelaksanaan Pilkades serentak di 207 Desa. (Foto/ilustrasiPilkades)

LEBAK,POSKOTA.CO.ID - Setelah melakukan pertimbangan panjang, akhirnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang memutuskan untuk memunda pelaksanaan Pilkades serentak di 207 Desa yang tersebar di Kabupaten Pandeglang.

Keputusan tersebut diambil setelah melihat perkembangan kasus terkonfirmasi positif di Banten dan juga Kabupaten Pandeglang yang terus mengalami peningkatan setiap harinya, serta 7 Daerah di Banten yang tengah menerapkan Pemberlakuan Pembatadan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Pandeglang, Doni Hermawan mengatakan penundaan tersebut sebagai salah satu langkah antisipasi secara dini yang diambil oleh pemerintah Kabupaten Pandeglang.

 

Kita tunda untuk sementara waktu dari jadwal yang direncanakan pada 18 Juli nanti.

“Keputusan tersebut diambil setelah kita mendapatkan intruksi dari Dirjend Kemendagri agar Pilkades sementara ini ditunda terlebih dahulu," katanya saat dihubungi Pos Kota melalui telepon selulernya, Rabu 7 Juli 2021.

Doni mengungkapkan, bahwa pihaknya masih belum bisa menentukan jadwal pastinya pelaksanaan Pilkades itu.

Lebih jauhnya, akan dibahas melalui rapat internal antara DPMPD Pandeglang dengan pihak terkait lainnya.

 

"Nanti kita akan infokan kapan akan digelar kembali perhelatan pemilihan kepala desa yang ada di Pandeglang, untuk sekaran para calon mungkin bisa melonggarkan sedikit persangingannya," terangnya.

Diketahui Pilkades di Pandeglang akan menggelar pemilihan di 207 desa yang tersebar di masing-masing kecamatan yang ada di Pandeglang.

 

Terkait dengan penundaan tersebut Bupati Pandeglang Irna Narulita sebelumnya juga telah memberikan 'kode' untuk menunda pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2021 di Kabupaten Pandeglang.

Hal ini terkait dengan kondisi pandemic yang terjadi di wilayah Pandeglang dimana telah terdapat 7 Kabupaten/kota di Provinsi Banten yang kini merupakan zona merah dan tengah melakukan PPKM Darurat.

 

Berita Terkait

News Update