PANDEGLANG, POSKOTA - Bupati Pandeglang Irna Narulita memberikan 'kode' untuk menunda pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2021 di Kabupaten Pandeglang.
"Dengar-dengar bahwa PIlkades serentak di Kabupaten Pandeglang akan ditunda," tanya poskota.co.id .
"Itu memang benar, karena kita harus bisa ware dan bijak dengan melihat situasi dan kondisi saat ini," jawab Irna kepada poskota.co.id di Pandeglang, Senin (5/7/2021).
Penundaan tersebut menyusul angka terkonfirmasi covid-19 di Kota berjulukan Kota Santri yang terus meningkat dalam jangka waktu satu pekan terakhir ini.
Terlebih, kini Kabupaten Pandeglang dihampit oleh 7 Kabupaten/kota di Provinsi Banten yang kini merupakan zona merah dan tengah melakukan PPKM Darurat.
"Kita harus bisa bijak, bahwa kita ini merupakan daerah penyangga 7 wilayah Kabupaten Kota lain yang kini dalam kondisi PPKM Darurat. Sehingga kita bisa mempertahankan grade kita di zona orange menjadi zona kuning bahkan hijau," kata Irna.
Dikatakanya, pihaknya akan memantau perkembangan covid-19 di Kabupaten Pandeglang hingga tanggal 20 Juli nanti. Pilkades akan dilakukan jika kondisi penularan Covid-19 melandai.
Dirinya meminta agar masyarakat sendiri untuk menerima keputusan penundaan Pilkades yang direncanakan akan digelar secara serentak di 207 Desa di Kabupaten Pandeglang itu.
"Kami khawatir terhadap angka kasus penularan covid-19 belakang ini. Jangan sampai karena kita tidak menunda PIlkades, minggu depan kita malah ke zona hitam. Naudzubillah min dzalik," katanya.
"Doa kan semoga di tengah pandemi ini, Pemkab Pandeglang bisa terus memaksimalkan pelayanan publik terhadap masyarakat," tambahnya.
Untuk diketahui, Pemkab Pandeglang sendiri sebelumnya merencanakan untuk menggelar Pilkades seretak di 207 Desa di Kabupaten Pandeglang pada 18 Juli 2021 nanti. Pelaksanaan Pilkades itu sendiri sudah tinggal tahapan pemungutan suara.(kontributor Banten/yusuf permana)