Sidak PPKM Darurat, Gubernur Banten: Masyarakat Sudah Ada Kesadaran

Selasa 06 Jul 2021, 19:24 WIB
Gubernur bersama Kajati dan Kapolda Banten saat meninjau pelaksanaan PPKM Darurat di Kawasan Kota Serang, Senin (5/7/2021) malam. (adv)

Gubernur bersama Kajati dan Kapolda Banten saat meninjau pelaksanaan PPKM Darurat di Kawasan Kota Serang, Senin (5/7/2021) malam. (adv)

Sebelumnya, Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mengungkapkan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Banten sudah berjalan lancar.

“Secara umum sudah terjadi perubahan di masyarakat,” katanya dalam telekonferensi Rapat Koordinasi Implementasi PPKM Darurat Di DKI Jakarta, Provinsi Banten, dan Provinsi Jawa Barat dari Ruang Rapat Rumah Dinas Gubernur Banten Jl. Jenderal Ahmad Yani No.158 Kota Serang (Senin, 5/7/2021), melalui Dalam rapat yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan itu, Gubernur juga mengungkapkan PPKM Darurat lancar, pengendalian berjalan normal. "Penyekatan sudah berjalan," ungkapnya.

Dikatakan, dalam PPKM Darurat perlu penegakan sanksi terhadap para pelanggar meski tidak represif. Hal itu untuk membedakan siapa yang benar-benar taat dan siapa yang bandel.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Menilai Positif

Dalam pelaksanaan PPKM Darurat di Provinsi Banten, Kepolisian Daerah Banten membuat 21 titik penyekatan dan 15 titik pengendalian. Sedangkan Kepolisian Daerah Metro Jaya membuat enam (6) titik penyekatan dan dua (2) penutupan jalan.

Dalam kesempatan itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, menilai positif terhadap penurunan mobilitas masyarakat Banten yang mencapai 21,6%, bahkan Kota Tangerang Selatan sudah mencapai 31%.

Dikatakan, semakin besar penurunan mobilitas masyarakat akan semakin bagus.  Ditargetkan, melalui PPKM Darurat, penurunan mobilitas masyarakat hingga mencapai 50%. (Adv – Biro Adpim Setda Provinsi Banten)

Berita Terkait

News Update