Sidak Perkantoran Non Esensial, Anies 'Semprot' Pengusaha yang Masih Bandel Mempekerjakan Karyawannya di Masa PPKM Darurat

Selasa 06 Jul 2021, 14:56 WIB
Tangkap layar Gubernur Anies Baswedan semprot dan segel perusahaan non esensial yang masih mempekerjakan karyawannya WFO. (ist)

Tangkap layar Gubernur Anies Baswedan semprot dan segel perusahaan non esensial yang masih mempekerjakan karyawannya WFO. (ist)

Mereka wajib memberlakukan 100 persen karyawan bekerja dari rumah, bukan di kantor. (deny)

Berita Terkait

News Update