Dropbox pengajuan permohonan Adminduk Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Utara. (ist)

Jakarta

Selama PPKM Darurat, Sudin Dukcapil Jakut Tutup Pelayanan Permohonan Adminduk Tatap Muka

Senin 05 Jul 2021, 10:18 WIB

JAKARTA,POSKOTA.CO.ID - Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Utara (Sudin Dukcapil Jakut) menutup pelayanan tatap muka atau secara langsung selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa dan Bali. 

Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Utara Edward mengatakan, permohonan administrasi kependudukan (adminduk) hanya dilayani melalui sistem kotak pengendapan (drop box) dan aplikasi Alpukat Betawi.

"Selama PPKM Darurat ini tidak ada pelayanan langsung. Hanya melalui drop box dan daring Alpukat Betawi," kata Edward dalam keterqngannya, Senin (5/7/2021).

Kebijakan ini berlaku di seluruh pelayanan Adminduk tingkat kota (suku dinas), kecamatan, hingga kelurahan. 

Edward menyatakan masyarakat tak perlu khawatir soal pelayanan Adminduk selama PPKM Darurat ini, sebab seluruh petugas masih bekerja meskipun dari rumah.

"Kami berlakukan WFH (work form home) 75 persen bagi petugas. 25 persen lainnya masih bertugas di kantor masing-masing dengan sistem piket," jelasnya.

Meski begitu, Edward memastikan pelayanan seperti perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektrik (KTP-El) dan perkawinan masih tetap dilakukan secara langsung. 

Namun, permohonan keduanya tetap dilakukan melalui drop box dan Alpukat Betawi.

Nantinya, setelah mengajukan permohonan melalui drop box dan Alpukat Betawi, warga akan dijadwalkan untuk datang melakukan perekaman KTP-El dan perkawinan.

"Alpukat Betawi bisa diunduh di Play Store. Nanti di sana ada menu beragam permohonan Adminduk," tutupnya. (yono)

Tags:
Selama PPKM DaruratSudin Dukcapil JakutTutup Pelayanan Permohonan Adminduktatap mukasistem drop boxdaring alpukat betawi

Reporter

Administrator

Editor