Anggota mengobok-obok kafe dan warung remang-remang yang masih buka larut malam pada masa pandemi dan mengamankan puluhan pengunjung. (dok))

Kriminal

Polda Metro Jaya Evaluasi Pemberlakuan PPKM Darurat, Mobilitas di Jakarta Masih Tinggi

Senin 05 Jul 2021, 18:29 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya mengevaluasi pemberlakuan PPKM Darurat, sebab mobilitas masyarakat diketahui masih cukup tinggi di Jakarta, Senin (5/7/2021).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menuturkan, pihaknya melakukan evaluasi hasil penyekatan selama tiga hari ini.

"Evaluasi hasil penyekatan yang kita lakukan selama 3 hari ini, sejak tanggal 3 kemarin, kemudian hari ini, memang mobilitas cukup tinggi," kata Kombes Yusri di Mapolda Metro Jaya.

Menurutnya, pada hari pertama Sabtu, 3 Juli 2021 dan kedua Minggu, 4 Juli 2021 mobilitasnya tak terlalu tinggi lantaran tak ada yang berangkat ke kantor.

Berbeda pada hari Senin (5/7/2021) ini, yang mana masih banyak masyarakat berangkat ke kantor.

"Kami melakukan penyekatan sambil sosialisasi kepada masyarakat tentang PPKM Darurat, apa-apa saja yang kita lakukan di 28 titik yang kita lakukan penyekatan, ada beberapa sektor yang boleh, sektor esensial dan kritikal yang boleh," katanya.

Masyarakat yang bukan termasuk pada sektor tersebut diminta untuk tak melakukan aktivitasnya di luar rumah.

Begitu juga dengan perusahaan-perusahaan diminta untuk merumahkan atau membuat pegawai dan karyawannya bekerja di rumah saja.

"Evaluasi di semua titik masih banyak masyakat yang belum mau sadar, belum mau ingat bahwa covid ini bahaya. Kami sampaikan, tolong kalau non esensial tidak boleh atau ditutup dengan kerja di rumah saja, silahkan kerja di rumah," pungkasnya. (adji)

Tags:
PPKM DaruratKabid Humas Polda Metro JayaKombes Yusri Yunusevaluasi

Novriadji Wibowo

Reporter

Administrator

Editor