JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Penerimaan Peserta Didik Baru online (PPDB) tahap kedua untuk SMP, SMA dan SMK serta tahap ketiga untuk SD sudah dibuka mulai hari ini, Senin (5/7/2021).
Tujuan dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta membuka PPDB tahap kedua jenjang SMP, SMA/SMK dan tahap ketiga jenjang SD adalah untuk meminimalisir bangku kosong akibat adanya kekurangan pendaftar atau CPDB yang tidak lapor diri di jalur-jalur seleksi sebelumnya.
Syarat umum yang boleh mendaftar di PPDB ini adalah termasuk kategori calon peserta didik baru yang berdomisili di DKI Jakarta dengan ketentuan yakni tidak diterima pada seluruh jalur PPDB tahap pertama atau belum pernah mendaftar pada sleuruh jalur PPDB bisa melakukan pendaftaran tahap kedua dan ketiga ini.
Lantas bagaimana tahapan seleksi PPDB berdasarkan pada beberapa indikator? Berikut rinciannya
- Urutan usia tertua ke usia termuda
- Pilihan sekolah
- Waktu mendaftar
Sedangkan untuk kriteria seleksi PPDB tahap kedua jenjang SMP, SMA dan SMK jika melebihi daya tamping, yakni:
- Total pembobotan indeks prestasi akademik
- Urutan pilihan sekolah
- Waktu mendaftar
Berikut jadwal pendaftaran PPDB tahap kedua jenjang SMP, SMA/SMK dan tahap ketiga jenjang SD:
- Pendaftaran atau pemilihan sekolah:
- 5-6 Juli 2021 pukul 08.00-24.00 WIB
- 7 Juli 2021 pukul 00.01-14.00 WIB
- Proses seleksi
- 5-6 Juli 2021 pukul 08.00-24.00 WIB
- 7 Juli 2021 pukul 00.01-15.00 WIB
- Pengumuman Hasil Seleksi
- 7 Juli 2021 pukul 17.00 WIB
- Lapor Diri Peserta
- 8 Juli 2021 pukul 08.00-24.00 WIB
- 9 Juli 2021 pukul 00.01-14.00 WIB. (cr03)